Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Pemkab Tegal Targetkan Zero Temuan Berulang

Pemkab Tegal Targetkan Zero Temuan Berulang

Pemkab Tegal Targetkan Zero Temuan Berulang

 

Slawi Jateng TargetNews.id – Pemerintah Kabupaten Tegal menargetkan tidak ada lagi temuan audit yang terulang dari satu periode ke periode berikutnya. Komitmen ini disampaikan Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Tahun 2025 di Gedung Dadali, Kamis (23/10/2025).

Rakorwas dengan tema Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Tahun 2024 dan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI Provinsi Jawa Tengah ini hadiri pula pejabat dari BPK RI.

Menurut Ischak, penyelenggaraan Rakorwas berfungsi penting memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Selain pul memperkuat koordinasi dan sinergi pelaksanaan fungsi pengawasan, agar setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip good governance.

Sejak tahun 2004 hingga 2025 terdapat 794 rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI dengan 93,70 persen atau 744 rekomendasi di antaranya telah di tindaklanjuti. Sementara 50 rekomendasi sisanya masih dalam proses penyelesaian.

Baca juga  BRIGADE 571 TMP MADURA MENYOROTI PELABUHAN RAKYAT (PELRA )YANG MANGKRAK

Saya rasa capaian ini cukup baik, meskipun masih ada 50 rekomendasi BPK yang harus segera diselesaikan,” ujarnya.

Sementara itu, hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Kabupaten Tegal Tahun 2024 menunjukkan tren positif. Sebanyak 31 perangkat daerah mengalami peningkatan nilai, enam di antaranya meraih predikat sangat baik.

Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya memperkuat evaluasi internal, memperbaiki indikator kinerja, serta memanfaatkan teknologi informasi agar proses pelaporan lebih cepat dan akurat.

Kepala Bidang Pemeriksaan Jateng IV BPK RI Al Kausar menekankan pentingnya sinergi antara BPK dan Inspektorat dalam memperkuat sistem pengendalian internal atau SPI.

Pemeriksaan yang kami lakukan bukan untuk mencari kesalahan, tapi untuk memastikan pengelolaan keuangan berjalan sesuai prinsip efektivitas, efisiensi, dan kepatuhan terhadap peraturan,” tuturnya.

Baca juga  DANRAMIL 11/MIRIT HADIRI PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDES) TA. 2024 DESA WERGONAYAN

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan BPK menjadi bahan penting bagi Inspektorat dan perangkat daerah dalam menyusun rencana tindak lanjut serta perencanaan program berikutnya.

Al Kausar menjelaskan, pemeriksaan BPK dilaksanakan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan keuangan yang telah diperiksa pihaknya kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Tahun 2023 dan 2024 memang masih ada temuan yang berulang. Sehingga salah satu tugas dan tanggung jawab kami selain melakukan pemeriksaan, juga melakukan pembinaan,” jelasnya.

Terakhir, ia berharap kepala OPD bisa melaksanakan tugas secara optimal agar peluang temuan berulang dapat diminimalisir.(Fauzi/Hms)

Share :

Baca Juga

Artikel

Anev Sitkamtibmas Semester I Tahun 2025, Kapolda Jatim Tekankan Keamanan sebagai Investasi Masa Depan

Uncategorized

Polresta Palangka Raya Gelar Apel Kesiapan Pam Pawai Takbir Idul Fitri

Uncategorized

Memberikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Masyarakat Untuk Terciptanya Keamanan Kamtibmas.

Uncategorized

Upaya cegah Karhutla Satsamapta Polres Pulpis laks Patroli Dialogis dan berikan maklumat Kapolda

Artikel

Jaga Kebugaran, Koramil 13/Buluspesantren Laksanakan Apel Pagi dan Olahraga Bersama

Uncategorized

Satlantas Polresta Palangka Raya Sosialisasikan Operasi Patuh Telabang kepada Masyarakat

Uncategorized

BABINSA MEMBERIKAN MATERI WAWASAN KEBANGSAAN TENTANG NILAI-NILAI PANCASILA DI SDN WILAYAH BINAANNYA

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli ke Daerah Rawan Laka Lantas