Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:26 WIB

Walikota Tegal Ingatkan Seluruh OPD untuk Selesaikan Pekerjaan Sesuai Target

H. Dedy Yon Supriyono, SE., M.M., (foto/istimewah)

H. Dedy Yon Supriyono, SE., M.M., (foto/istimewah)

 

TEGAL Jateng.TargetNews.id – Walikota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, SE., M.M., kembali mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai target, mengingat waktu pelaksanaan kegiatan hanya tersisa sekitar 1,5 bulan efektif.

Jangan sampai terlambat, dan jangan sampai terjadi wanprestasi,” tegas Dedy Yon dalam amanatnya saat memimpin Apel Bersama Karyawan- Karyawati Pemerintah Kota Tegal di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu, Komplek Balai Kota Tegal, Senin (27/10/2025) pagi.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga meminta agar seluruh OPD segera menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026 secara cermat dan bertanggung jawab. Ia menekankan pentingnya kesiapan menghadapi tantangan anggaran yang di perkirakan akan semakin terbatas akibat berbagai faktor eksternal.

Oleh karena itu, saya mendorong agar setiap OPD melakukan langkah-langkah yang realistis dalam menyiasati kondisi tersebut,” ujarnya.

Dedy Yon juga menegaskan perlunya refocusing dan rasionalisasi kegiatan, serta pengurangan program yang tidak bersifat mendesak. Ia mengimbau agar kegiatan seremonial yang tidak memberikan dampak langsung kepada masyarakat diminimalisasi.

Kurangi kegiatan yang hanya bersifat seremonial. Fokuskan pada program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Dalam apel tersebut, Walikota Tegal didampingi Wakil Walikota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tegal, Slamet Wahyono, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 16 calon pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Tegal yang akan memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) per 1 November 2025.

Baca juga  Pastikan Harga Sembako Babinsa Cek Harga Pangan

Selain itu, secara simbolis Walikota juga menyerahkan SK Kenaikan Pangkat Periode 1 November 2025 kepada enam perwakilan PNS.

Dalam sambutannya,Walikota Tegal Ingatkan Seluruh OPD untuk Selesaikan Pekerjaan Sesuai Target

TEGAL,Jateng.Target news.id – Walikota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, SE., M.M., kembali mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai target, mengingat waktu pelaksanaan kegiatan hanya tersisa sekitar 1,5 bulan efektif.

Jangan sampai terlambat, dan jangan sampai terjadi wanprestasi,” tegas Dedy Yon dalam amanatnya saat memimpin Apel Bersama Karyawan- Karyawati Pemerintah Kota Tegal di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu, Komplek Balai Kota Tegal, Senin (27/10/2025) pagi.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga meminta agar seluruh OPD segera menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026 secara cermat dan bertanggung jawab. Ia menekankan pentingnya kesiapan menghadapi tantangan anggaran yang di perkirakan akan semakin terbatas akibat berbagai faktor eksternal.

Oleh karena itu, saya mendorong agar setiap OPD melakukan langkah-langkah yang realistis dalam menyiasati kondisi tersebut,” ujarnya.

Dedy Yon juga menegaskan perlunya refocusing dan rasionalisasi kegiatan, serta pengurangan program yang tidak bersifat mendesak. Ia mengimbau agar kegiatan seremonial yang tidak memberikan dampak langsung kepada masyarakat diminimalisasi.

Kurangi kegiatan yang hanya bersifat seremonial. Fokuskan pada program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Baca juga  SATBINMAS SAMBANG PETANI SAMPAIKAN PESAN-PESAN KAMTIBMAS

Dalam apel tersebut, Walikota Tegal didampingi Wakil Walikota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tegal, Slamet Wahyono, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 16 calon pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Tegal yang akan memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) per 1 November 2025.

Selain itu, secara simbolis Walikota juga menyerahkan SK Kenaikan Pangkat Periode 1 November 2025 kepada enam perwakilan PNS.

Dalam sambutannya,Wali kota Tegal menyampaikan ucapan selamat kepada para PNS yang menerima kenaikan pangkat. Ia berharap pencapaian tersebut dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kami juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para PNS yang memasuki masa purna tugas. Terima kasih atas pengabdian, dedikasi, dan keteladanan selama bertugas di Pemerintah Kota Tegal,” pungkas Dedy Yon Walikota Tegal menyampaikan ucapan selamat kepada para PNS yang menerima kenaikan pangkat. Ia berharap pencapaian tersebut dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kami juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para PNS yang memasuki masa purna tugas. Terima kasih atas pengabdian, dedikasi, dan keteladanan selama bertugas di Pemerintah Kota Tegal,” pungkas Dedy Yon.(Fauzi/Hms)

Share :

Baca Juga

Artikel

Persiapan Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025, Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Intan 2024 Digelar di Tabalong

Artikel

Super Camp Ke-VII AL Iszzah Batu, Tanamkan dan Edukasi Masa Depan

Uncategorized

Polsek Pandih Batu Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

BERITA UTAMA

Personil Satlantas Polres Pulang Pisau Optimalkan Patroli di Daerah Rawan Laka dan Rawan Pelanggaran di Wilayah Hukum Polres Pulang Pisau

Artikel

“Polantas Menyapa”, Inovasi Ditlantas Polda Jatim Wujudkan Pelayanan Prima Menuju WBBM

Artikel

Pembagian brosur Kamseltibcarlantas kepada pengendara sebagai sarana sosialisasi patuh berkendara

BERITA UTAMA

Anggota 9 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Terancam Dipecat

Artikel

FPII Waykanan Berbagi berdoa bersama dalam memaknai arti Ramadhan yang sesungguhnya