Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:26 WIB

Walikota Tegal Ingatkan Seluruh OPD untuk Selesaikan Pekerjaan Sesuai Target

H. Dedy Yon Supriyono, SE., M.M., (foto/istimewah)

H. Dedy Yon Supriyono, SE., M.M., (foto/istimewah)

 

TEGAL Jateng.TargetNews.id – Walikota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, SE., M.M., kembali mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai target, mengingat waktu pelaksanaan kegiatan hanya tersisa sekitar 1,5 bulan efektif.

Jangan sampai terlambat, dan jangan sampai terjadi wanprestasi,” tegas Dedy Yon dalam amanatnya saat memimpin Apel Bersama Karyawan- Karyawati Pemerintah Kota Tegal di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu, Komplek Balai Kota Tegal, Senin (27/10/2025) pagi.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga meminta agar seluruh OPD segera menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026 secara cermat dan bertanggung jawab. Ia menekankan pentingnya kesiapan menghadapi tantangan anggaran yang di perkirakan akan semakin terbatas akibat berbagai faktor eksternal.

Oleh karena itu, saya mendorong agar setiap OPD melakukan langkah-langkah yang realistis dalam menyiasati kondisi tersebut,” ujarnya.

Dedy Yon juga menegaskan perlunya refocusing dan rasionalisasi kegiatan, serta pengurangan program yang tidak bersifat mendesak. Ia mengimbau agar kegiatan seremonial yang tidak memberikan dampak langsung kepada masyarakat diminimalisasi.

Kurangi kegiatan yang hanya bersifat seremonial. Fokuskan pada program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Dalam apel tersebut, Walikota Tegal didampingi Wakil Walikota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tegal, Slamet Wahyono, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 16 calon pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Tegal yang akan memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) per 1 November 2025.

Baca juga  Pelayanan Administrasi Kependudukan Digelar di Balai Desa Kedondong dalam Rangka TMMD ke-126 Kodim 0816 Sidoarjo

Selain itu, secara simbolis Walikota juga menyerahkan SK Kenaikan Pangkat Periode 1 November 2025 kepada enam perwakilan PNS.

Dalam sambutannya,Walikota Tegal Ingatkan Seluruh OPD untuk Selesaikan Pekerjaan Sesuai Target

TEGAL,Jateng.Target news.id – Walikota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, SE., M.M., kembali mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai target, mengingat waktu pelaksanaan kegiatan hanya tersisa sekitar 1,5 bulan efektif.

Jangan sampai terlambat, dan jangan sampai terjadi wanprestasi,” tegas Dedy Yon dalam amanatnya saat memimpin Apel Bersama Karyawan- Karyawati Pemerintah Kota Tegal di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu, Komplek Balai Kota Tegal, Senin (27/10/2025) pagi.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga meminta agar seluruh OPD segera menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026 secara cermat dan bertanggung jawab. Ia menekankan pentingnya kesiapan menghadapi tantangan anggaran yang di perkirakan akan semakin terbatas akibat berbagai faktor eksternal.

Oleh karena itu, saya mendorong agar setiap OPD melakukan langkah-langkah yang realistis dalam menyiasati kondisi tersebut,” ujarnya.

Dedy Yon juga menegaskan perlunya refocusing dan rasionalisasi kegiatan, serta pengurangan program yang tidak bersifat mendesak. Ia mengimbau agar kegiatan seremonial yang tidak memberikan dampak langsung kepada masyarakat diminimalisasi.

Kurangi kegiatan yang hanya bersifat seremonial. Fokuskan pada program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Langkah untuk pelaporan Pungutan Liar.

Dalam apel tersebut, Walikota Tegal didampingi Wakil Walikota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tegal, Slamet Wahyono, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 16 calon pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Tegal yang akan memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) per 1 November 2025.

Selain itu, secara simbolis Walikota juga menyerahkan SK Kenaikan Pangkat Periode 1 November 2025 kepada enam perwakilan PNS.

Dalam sambutannya,Wali kota Tegal menyampaikan ucapan selamat kepada para PNS yang menerima kenaikan pangkat. Ia berharap pencapaian tersebut dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kami juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para PNS yang memasuki masa purna tugas. Terima kasih atas pengabdian, dedikasi, dan keteladanan selama bertugas di Pemerintah Kota Tegal,” pungkas Dedy Yon Walikota Tegal menyampaikan ucapan selamat kepada para PNS yang menerima kenaikan pangkat. Ia berharap pencapaian tersebut dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kami juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para PNS yang memasuki masa purna tugas. Terima kasih atas pengabdian, dedikasi, dan keteladanan selama bertugas di Pemerintah Kota Tegal,” pungkas Dedy Yon.(Fauzi/Hms)

Share :

Baca Juga

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Aplikasi Polri Super App di Desa Binaannya

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Artikel

Dandim 1008/Tabalong Tegaskan Pentingnya Kesiapan Pengawasan dalam Apel Siaga Pilkada

Artikel

Komisi III DPR, Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar

Uncategorized

Dekat Dengan Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Food Estate Rutin Laksanakan DDS

Artikel

Petugas Pengamanan dan KPPS Jalani Cek Kesehatan

Artikel

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

Artikel

Wujudkan Asta Cita Polisi dan TNI bersama Warga Kota Mojokerto Gelorakan Swasembada Pangan