Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Senin, 3 November 2025 - 18:24 WIB

Ketua BAI Memberikan Edukasi Pentingnya Kwitansi Pembayaran, Di Bank PNM

TargetNews.id Rembang, Ketua BAI (badan advokasi indonesia) DPC Rembang Rachmad Nur Wahyudi mendampingi Klien nya Yang beralamatkan di Desa Tasiksono Lasem karena memiliki tanggungan di Bank PNM Unit Rembang karena adanya uang yang di bayarkan kepada mantri bank PNM tetapi tidak di beri Kwitansi (senin/03/11/2025).

Awal mula nasabah atas nama sudari mempunyai utang di bank PNM Rembang sebesar Rp.40.000.000 (empat puluh juta rupiah) pada tahun 2020 karena permasalahan usaha yang lagi lesu akibat Covid19 akhirnya ada restrukturisasi (keringanan) dari pihak Bank PNM akhirnya di TOP up menjadi Rp.70.000.000 (tujuh puluh juta).

Yang menjadi masalahnya adalah setiap ada titipan angsuran pak sudari Menitipkanya kepada mantri Bank PNM rembang atas nama Pak angga, tetapi tidak di berikan tanda bukti pembayaran atau kwitansi, hingga akhirnya nasabah atas nama sudari dapat predikat wanprestasi karena menurut data kantor pada tahun 2023 dan 2024 pak sudari cuma mengangsur dua kali atau dua bulan, hal itu mengakibatkan rumah dan tanah bangunan akan di lelang di KPKNL Semarang.

Baca juga  Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SKCK) untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala.

Pada akhirnya sudari bersama penerima kuasanya Ketua BAI Pak mamik pergi ke kantor Bank PNM Pati untuk di mediasikan permasalahanya supaya ada titik temu dan solusi, di Bank PNM pati di sambut oleh Pak Farid beserta stafnya dan ada Pak Anam kepala unit Rembang dan mantri pak angga.

Pak farid mewakili bank PNM Untuk memfasilitasi Pertemuan antara pak sudari beserta penerima kuasanya dan Pak anam beserta pak angga mantri unit rembang, supaya ketemu masalahnya dimana, pak angga selaku mantri mengakui kesalahanya mengenai tidak memberikan bukti kwitansi kepada pak sudari, dan pak sudari juga memohon kepada pihak manajemen bank PNM supaya tanah nya jangan di lelang, dan meminta solusi.

Saya masih sanggup mbayar kok pak, tolong saya di berikan keringanan supaya tanah saya jangan di lelang, saya memiliki kesanggupan setiap bulanya bayar 1 juta rupiah dan bila ada rejeki tambahan pokoknya secepatnya akan saya lunasi hutang saya di bank PNM, terang sudari.

Baca juga  Satsamapta Polresta Palangka Raya Laksanakan Patroli Kamtibmas

Dengan mediasi yang cukup dingin dan akhrinya pihak manajemen bank pnm Di wakili Pak farid menyetujui permohonan pak sudari, untuk di berikan keringanan bayar angsuran setiap bulanya 1juta rupiah, Nggeh pak Sudari niki permohonan jenengan kita setujui Dan langsung kita buatkan surat pernyataanya, kita doakan jenengan segera dapat rejeki yang melimpah supaya bisa melunasi utangnya, kata pak farid.

Rachmad nur wahyudi selaku penerima kuasa sudari mengucapkan banyak terimakasih kepada Pak Farid selaku ketua koordinator bank pnm se karisidenan jawa tengah, telah membantu menyetujui permohonan klienya pak sudari semoga pak farid beserta stafnya di berikan panjang umur sehat dan sukses dalam pekerjaanya, aamiin..

 

(Mamik ktua Jambul)

Share :

Baca Juga

Artikel

Cooling sistem Kapolres Pasuruan kunjungi tokoh agama Wakafkan Alquran Serta Serahkan Bantuan Sembako

Artikel

Prajurit Yonif 5 Marinir Laksanakan Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-80 Tahun 2025

Artikel

Antisipasi Tindak Kejahatan, Polsek Limbangan Intens Patroli Operasi Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas.

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Wujudkan Sinergitas TNI-Polri, Ikuti Kegiatan Donor Darah Memperingati HUT POLRI Ke-77

Artikel

Jaksa Gunakan Pasal ITE Yang Sudah Dihapus, Kuasa Hukum Optimis Putusan Lepas Untuk Suriansyah Atas Laporan SJA

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi Kepada Masyarakat

BERITA UTAMA

Danrem 121/Abw Serahkan Water Meter Kepada Warga Desa Ratu Sepudak di Lokasi TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas