Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 11 November 2025 - 22:07 WIB

Polsek Ganding Ungkap Pencurian Rp 140 Juta, Pelaku Diduga Beraksi Di Tiga TKP

SUMENEP TargetNews.id – Polsek Ganding Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus pencurian uang yang terjadi di wilayah Kecamatan Ganding. Seorang pria berinisial IY (34), warga Desa Guluk-Guluk, diamankan setelah diduga membobol rumah milik WS (49) dan mengambil uang puluhan juta rupiah.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 26 Oktober 2025 sekitar pukul 22.00 WIB di rumah korban di Dusun Talambung Daja, Desa Ganding, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep. Saat kejadian, korban sedang tidak berada di rumah karena keluar bersama saksi. Ketika kembali, korban mendapati pintu kamar dan lemari terbuka serta uang yang tersimpan di dalamnya telah hilang. Dari hasil pengecekan, pelaku masuk melalui bagian atap dapur yang terlihat dalam keadaan rusak.

Baca juga  Pemuda Yang Mengaku Sebagai Pimpinan Pondok Pesantren Baitullah tersebut banyak melakukan penipuan

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Ganding melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan pelaku melintas di Jalan Raya Guluk-Guluk. Petugas langsung memberhentikan pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah kombinasi putih. Saat diperiksa dan diinterogasi, IY mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban, bahkan mengakui pernah melakukan tindak serupa di tiga TKP berbeda di wilayah Ganding.

Petugas kemudian menggeledah rumah pelaku dan menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 4.457.000, satu kalung emas, dua cincin emas, sepasang anting emas, satu unit handphone, dan sepeda motor yang digunakan pelaku.

Kapolsek Ganding AKP Hudi Susilo, S.H. membenarkan keberhasilan tersebut.

> “Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berikut barang bukti yang diduga hasil kejahatan. Saat ini pelaku sudah kami tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca juga  Perkuat Kemitraan dengan Warga, Polsek Maliku Gencarkan Sambang Kamtibmas untuk Cegah Gangguan Keamanan

Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti S, S.H., menyampaikan bahwa Polres Sumenep akan terus menindak tegas seluruh pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

> “Tindak pidana pencurian adalah perbuatan yang sangat merugikan masyarakat. Polres Sumenep dan jajaran berkomitmen memberikan rasa aman dengan menindak setiap pelaku kriminalitas di wilayah hukum kami,” tegasnya.

Pelaku kini telah diamankan di Polsek Ganding dan proses penyidikan tengah berjalan. Barang bukti ikut disita untuk mendukung pembuktian hukum. Akibat Perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 5e KUH Pidana.

Red T

Share :

Baca Juga

Artikel

Cooling System Pasca Pungut Suara Kapolres Pasuruan Ajak Ulama dan Elemen Masyarakat Mempererat Silaturahmi

Uncategorized

Giat KRYD Guna Cipkon Aman dan Kondusif di Wilayah Kecamatan Sebangau Kuala.

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Aktif Sambangi Warga di malam hari

Artikel

PDAM Surya Sembada Kota Surabaya Respon Cepat Keluhan Warga Stren Kali

BERITA UTAMA

Mengantisipasi Karhutla Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Maliku

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

BERITA UTAMA

Pangkoarmada RI Lepas Keberangkatan Satgas Operasi Trisila Koarmada RI 2023

BERITA UTAMA

Polri Kerahkan Mobil Patroli dan Truk Dalmas Bantu Evakuasi Warga Terdampak Tanah Bergerak di Jatinegara