Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Kamis, 13 November 2025 - 10:28 WIB

Kejar Tunggakan Piutang PBB-P2, Pemkab Gandeng Kejaksaan

Brebes Jateng TargetNews.id Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Badan Pendapatan Daeran (Bapenda) Brebes akan terus berupaya mengejar tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang tertunggak dari tahun 2018-2024 yang mencapai Rp31 miliar, kini tinggal Rp26 miliar.

Terkait dengan piutang PBB-P2 yang disinyalir dipakai untuk kepentingan pribadi perangkat desa. Pelaksana Harian (Plh) Bupati Brebes Wurja SE mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi dan penagihan terus menerus kepada masing-masing pemerintah desa.

Wurja mengakui hingga saat ini masih melakukan penagihan, meskipun hasil belum maksimal.

Kita lakukan penagihan terus menerus walaupun hasil belum bisa maksimal,” kata Wurja saat Rakor Pembinaan, Evaluasi dan sosialisasi PBB-P2 Kabupaten Brebes Tahun 2025, di Aula Pendopo Brebes, Rabu (12/11/ 2025) siang.

Rakor yang dipimpin Plh Bupati Brebes Wurja SE mengajak seluruh jajaran pemerintah desa dan kelurahan agar terus meningkatkan koordinasi, mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat, serta memastikan validitas data objek pajak.

Baca juga  Pererat Sinergitas, Babinsa Bendungan Koramil 19/ Kuwarasan Komsos Dengan Perangkat Desa

Transparansi dan keakuratan data menjadi kunci keberhasilan dalam pengelolaan pajak daerah, ujar Wurja saat memberikan sambutan sekaligus pengarahan.

Ke depan Wurja berharap, kinerja para perangkat desa, serta kepala desa supaya dalam penarikan PBB-P2 agar lebih ditingkatkan lagi, harapnya.

Dan Alhamdulillah, per tanggal 10 November 2025 PBB-P2 Kabupaten Brebes sudah menyentuh di angka 94 persen, tinggal Rp3,5 miliar dan hampir lunas, untuk capaian target Rp70 miliar,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Brebes, Subandi mengatakan, total piutang yang tertunggak dari tahun 2018-2024 yang mencapai Rp31 miliar. Pemkab Brebes sudah berhasil menarik Rp4,7 miliar dari piutang tersebut, dan sisanya, hingga kini masih Rp26 miliar.

Untuk melakukan penagihan piutang dari masing-masing perangkat desa itu, pihaknya menggandeng Kejaksaan Negeri Brebes. Pemkab Brebes memberikan surat kuasa khusus terhadap Kejaksaan Negeri Brebes untuk membantu Pemerintah Kabupaten Brebes untuk melakukan penagihan.

Baca juga  Lakukan Gatur Di Dermaga Fery Cegah Gangguan Kamtibmas

Kita ada Surat Kuasa Khusus (SKK), untuk Kejaksaan Negeri Brebes untuk membantu pemerintah daerah untuk negosiasi dengan perangkat desa, yang disinyalir telah menggunakan uang PBB,” kata Subandi.

Dalam kegiatan pembinaan tersebut, Pemkab Brebes juga menyampaikan kampanye anti korupsi/penerangan hukum terhadap pemerintah desa. Pemkab Brebes juga mengundang Kejaksaan Negeri Brebes dalam upaya pembinaan pencegahan tindak pidana korupsi dengan pengelolaan dana desa yang baik.

Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Brebes juga menyerahkan piagam penghargaan kepada 87 desa di 17 Kecamatan yang lunas pajak PBB-P2 sebelum jatuh tempo di tahun 2025. Serta penyerahan secara simbolis mobil operasional untuk optimalisasi penagihan PBB-P2 dari Bank Jateng Cabang Brebes kepada pemkab Brebes.(Fauzi/Hms)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Berhasil Amankan Empat Orang Terduga Pencurian Janur dari Amukan Warga di Lumajang

Artikel

Kapolri Resmikan Komite Olahraga Polri, Wadah Para Polisi Atlet

Artikel

SAT LANTAS POLRES PULANG PISAU PATROLI DAERAH RAWAN LAKA LANTAS

Artikel

Duel Carok Mengakibatkan Nyawa Melayang

Artikel

Mengantisipasi Karhutla, Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Maliku

Uncategorized

Kapolri Apresiasi Anggota Brimob yang Berhasil Bebaskan Pilot Susi Air Korban Penyanderaan KKB

Uncategorized

Lakukan Cooling System, Bhabinkamtibmas Berupaya Ciptakan Pemilu Damai 2024

BERITA UTAMA

Danrem 121/Abw Kunjungi RTLH, Pak Mintoni Ucapkan Terima Kasih atas Bantuan TMMD Kodim 1208/Sambas