Rembang, TargetNews.ID Upaya penanganan pencemaran lingkungan di wilayah Laut Desa Banyudono Kecamatan Kaliori Kabupaten Rembang yang di duga di lakukan oleh PT. Indo Seafood hingga warga mengadu ke Pemda Rembang melalui Bupati sampai detik ini belum ada titik temu. (Selasa/18/11/2025).
IPAL (instalasi pengolahan air limbah) yang di janjikan akan di renovasi dari pihak PT Indo Seafood kenyataan di lapangan belum ada perkembangan, dengan bukti Laut masih tercemar dan lahan tambak milik Pemerintah Desa Banyudono juga ikut tercemar, “ini sangat merugikan warga banyudono dan lingkungan jadi rusak gimana ini pengawasan Pemda Rembang terhadap lingkungan, Tegas Rachmad (mamik) selaku Ketua Badan Advokasi Indonesia Rembang”.
Apa yang di keluhkan warga selama ini mengenai bau tidak sedap, perubahan warna air laut yang menghitam dan berbau, hingga asap cerobong yang di duga mengandung partikel yang bisa Merusak bangunan sekitarnya hasil dari temuan tim lapangan BAI (badan advokasi indonesia) Rembang ternyata masih ada belum ada perubahan sama sekalipun, Laut Masih Tercemar , bau menyengat masih ada, dan asap dari cerobong Pabrik Indo Seafood masih muncul, Jelas Rachmad (mamik).
Walaupun sudah ada audensi di Gedung DPRD Rembang keluhan warga Desa Banyudono kini bagaikan sebuah kapal yang terombang-ambing oleh ombak di tengah lautan yang belum ada kejelasan, padahal apa yang di rasakan oleh Warga karena efek limbah PT Indo Seafod sudah 7 Tahun Terakhir sejak tahun 2018 tetapi Pemda Rembang seakan ada pembiaran terhadap permasalahan ini.
Rachmad Nur Wahyudi (mamik) selaku Ketua BAI (Badan advokasi Indonesia) DPC Rembang menegaskan akan segera mengambil langkah untuk melaporkan permasalahan ini ke Pusat, supaya ada perhatian lebih dari Pusat mengenai permasalahan ini, Pemda Rembang Bagaikan Macan Ompong sudah mediasi tiga kali kok belum ada langkah tegas kami akan segera lapor ke kementrian terkait Dan bahkan Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, Tegas Rachmad (mamik).
(Sutarmen taju)










