Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 19 November 2025 - 18:56 WIB

Permudahan Laporan Masyarakat, Pamapta Polres Pulang Pisau Sosialisasikan Layanan Darurat 110

Permudahan Laporan Masyarakat, Pamapta Polres Pulang Pisau Sosialisasikan Layanan Darurat 110

Permudahan Laporan Masyarakat, Pamapta Polres Pulang Pisau Sosialisasikan Layanan Darurat 110

 

Pulang Pisau – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Unit Pamapta Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan darurat Call Center 110 yang berlangsung di Aula Dinas Kebudayaan dan Olahraga Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (19/11/2025).

Kegiatan ini bertujuan memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait kemudahan dalam melakukan laporan pengaduan maupun keadaan darurat melalui layanan 110. Layanan tersebut merupakan fasilitas resmi Polri yang dapat diakses masyarakat secara gratis selama 24 jam.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas menerangkan bahwa masyarakat dapat menggunakan layanan 110 untuk melaporkan berbagai kejadian, seperti tindak pidana, gangguan kamtibmas, kecelakaan, atau situasi lain yang membutuhkan respons cepat dari pihak kepolisian. Dengan layanan ini, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor polisi untuk memberikan laporan awal.

Baca juga  Personil Piket Sosialisasikan Pelayanan Publik Call Center Polsek Kahayan Tengah

Polres Pulang Pisau menegaskan bahwa layanan 110 dihadirkan untuk mempercepat penanganan laporan masyarakat sekaligus mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Pulang Pisau.

Menanggapi kegiatan ini, Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Sabilil Fitri, menyampaikan bahwa layanan darurat 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat dan tepat kepada masyarakat.

Baca juga  Polsek Maliku Laksanakan Patroli dilingkungan Obyek Vital Kecamatan Maliku

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan 110 ini dengan bijak. Layanan ini diperuntukkan untuk pengaduan dan keadaan darurat yang memerlukan respons cepat. Semakin akurat informasi yang diterima, semakin cepat pula anggota kami dapat bergerak di lapangan,” ujar IPTU Sabilil Fitri.

Ia juga menambahkan bahwa sosialisasi akan terus dilakukan di berbagai lingkungan masyarakat guna memastikan informasi terkait layanan 110 semakin dikenal secara luas.

“Kami terus berupaya meningkatkan pelayanan publik. Dengan adanya layanan 110, masyarakat kini memiliki akses yang lebih mudah dan cepat untuk berkomunikasi dengan pihak kepolisian,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kapolda Jatim Apresiasi Operasi Aman Suro 2023 di Kabupaten dan Kota Madiun Kondusif

Artikel

Jelang HUT RI Ke 80 Babinsa Temajuk Bersama Warga Bersihkan Lapangan Bola

BERITA UTAMA

Pastikan Berjalan Lancar, Babinsa Koramil 06/Sruweng Dampingi Penyaluran BLT Dana Desa

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Sosialisasi Nomor WA Satwil Dan Ka Satwil Ke Warga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate Sosialisasi Saber Pungli Kepada Warga Binaannya

Uncategorized

Cegah sejak dini Karhutla Personil Polsek Pandih Batu giat mengunjungi rumah warga

Artikel

Libatkan Warga Sekitar, Wakapolri Sebut SPPG Polri di Gedawang Sebagai Bukti Kepedulian Polri Pada Masyarakat

BERITA UTAMA

Bati Tuud Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Tasyakuran Kelulusan Santri di Ponpes Al-Kamal