Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Minggu, 30 November 2025 - 14:20 WIB

DPD RI Lia Istifhama Dorong Perlindungan Menyeluruh bagi Asisten Rumah Tangga, Termasuk Pembatasan Usia dan Pelatihan

TargetNews.ID/Foto/Anggota DPD RI Komite III, Dr. Lia Istifhama, kembali menegaskan pentingnya percepatan regulasi yang memberikan perlindungan menyeluruh bagi Asisten Rumah Tangga (ART) di Indonesia. Seruan ini disampaikan menyusul meningkatnya jumlah ART yang hingga kini masih bekerja tanpa payung hukum yang memadai.

TargetNews.ID/Foto/Anggota DPD RI Komite III, Dr. Lia Istifhama, kembali menegaskan pentingnya percepatan regulasi yang memberikan perlindungan menyeluruh bagi Asisten Rumah Tangga (ART) di Indonesia. Seruan ini disampaikan menyusul meningkatnya jumlah ART yang hingga kini masih bekerja tanpa payung hukum yang memadai.

Surabaya — TargetNews.ID Anggota DPD RI Komite III, Dr. Lia Istifhama, kembali menegaskan pentingnya percepatan regulasi yang memberikan perlindungan menyeluruh bagi Asisten Rumah Tangga (ART) di Indonesia. Seruan ini disampaikan menyusul meningkatnya jumlah ART yang hingga kini masih bekerja tanpa payung hukum yang memadai.

Berdasarkan survei ILO dan Universitas Indonesia, jumlah Pekerja Rumah Tangga (PRT/ART) di Indonesia mencapai 4,2 juta orang, dan menjadi yang tertinggi di dunia, melampaui India (3,8 juta) dan Filipina (2,6 juta).

“Ini ironi besar. PRT adalah kelompok pekerja dengan jumlah sangat besar, tetapi justru memiliki tingkat perlindungan paling rendah. Negara wajib hadir,” tegas Ning Lia, sapaan akrab Lia Istifhama.

Data juga mencatat bahwa 84 persen ART adalah perempuan, sementara 14 persen merupakan anak di bawah usia yang seharusnya masih bersekolah. Kondisi tersebut menempatkan mereka pada risiko eksploitasi, termasuk perdagangan orang (human trafficking).

Baca juga  Pesonil Polsek Banting Sosialisasi tentang larangan Karhutla ke Masyarakat

Perempuan yang juga keponakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa itu menyebut ketiadaan regulasi khusus membuat pekerja domestik rentan menghadapi jam kerja berlebihan, tidak memiliki hari libur, tidak memperoleh jaminan kesehatan maupun ketenagakerjaan, hingga mengalami kekerasan fisik, ekonomi, maupun psikis.

“PRT bekerja dalam ruang privat. Potensi kekerasan dan eksploitasi tinggi dan sering tidak terlihat oleh publik. Karena itu perlu aturan jelas, termasuk pembatasan usia minimal agar anak-anak tidak lagi terjebak menjadi pekerja domestik,” ujar senator yang baru-baru ini dinobatkan sebagai Wakil Rakyat Terpopuler dan Paling Disukai versi ARCI 2025 tersebut.

Dalam berbagai forum, Ning Lia mendorong agar regulasi perlindungan PRT memuat pembatasan usia, jam kerja manusiawi, hak hari libur, serta perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, dan pelecehan.

“ART harus diperlakukan layaknya pekerja formal. Tidak boleh lagi dianggap sebagai ‘pengangguran’ atau pekerjaan informal yang tidak diakui negara,” tegas peraih DetikJatim Award 2025 ini.

Baca juga  Pelihara Soliditas, Satsamapta Polresta Palangka Raya kembali Datangi Kantor Ini

Selain perlindungan hukum, Ning Lia juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan gratis di Balai Latihan Kerja (BLK).

Pelatihan tersebut mencakup dua aspek:
Pendidikan berbasis perlindungan, seperti kesadaran hukum, hak pekerja, keselamatan kerja, dan mekanisme pengaduan.

“Jika negara memberi pelatihan dan perlindungan, posisi tawar ART akan meningkat dan risiko kekerasan menurun. Pekerja juga lebih terampil sehingga menguntungkan pemberi kerja,” ujarnya.

Putri KH Maskur Hasyim itu menegaskan bahwa akar persoalan kerentanan PRT adalah tidak adanya pengakuan penuh dalam undang-undang ketenagakerjaan di Indonesia.

“Sudah saatnya negara mengakui PRT sebagai pekerja yang memiliki hak. Mereka bukan sekadar ‘pembantu’, tetapi bagian dari angkatan kerja yang berperan besar menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga,” pungkas Ning Lia.

Nil

Share :

Baca Juga

Artikel

Dandim 1009/Tanah Laut Didampingi Ibu Ketua Persit Beserta Anggota Hadiri Upacara Puncak Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024

Uncategorized

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Uncategorized

Ini cara Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Ingatkan Pengemudi Pakai Sabuk Pengaman

Uncategorized

Ipda Tri Marsono Hadiri Mediasi Sengketa Sengketa Tanah

BERITA UTAMA

Sambangi Warga, Bripka Mulyadi Sampaikan Pesan Kamtibmas

Artikel

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Memberi Teguran Kepada Pengemudi Yang Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman dengan baik

BERITA UTAMA

Mantap satnarkoba polresta Pontianak berhasil menangkap Seorang Warga ptk Utara Diduga Jaringan Narkoba Antar Provinsi