Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau kembali melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K menyampaikan, hasil penindakan pelanggaran lalu lintas menunjukkan bahwa tidak ada penindakan tilang.
“Penindakan tilang tidak ada, namun ada tiga teguran yang diberikan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran. Diantaranya yaitu pengendara tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt dan lainnya,” kata Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K, Senin (8/12).
Dia menjelaskan, penindakan pelanggaran lalu lintas ini menunjukkan komitmen Satlantas Polres Pulang Pisau dalam menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan lalu lintas.
“Kami Satlantas Polres Pulang Pisau akan terus melaksanakan kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau,” pungkasnya.










