Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 16 Desember 2025 - 16:49 WIB

Sinergi Aparat Penegak Hukum, Kapolres Pulang Pisau Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana

Sinergi Aparat Penegak Hukum, Kapolres Pulang Pisau Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana

Sinergi Aparat Penegak Hukum, Kapolres Pulang Pisau Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana

 

Pulang Pisau – Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum Tahun 2025, yang digelar secara terbuka di Kantor Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Selasa (16/12/2025). Kegiatan ini juga dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Pemusnahan barang bukti merupakan tahap akhir dari penegakan hukum terhadap perkara pidana yang telah memiliki putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu-sabu seberat 36,31 gram, minuman beralkohol ilegal, serta berbagai barang bukti lain yang terkait tindak pidana umum.

Baca juga  Giat rutin malam Polsek Sebangau Kuala Lakukan KRYD.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Nanang Dwi Priharyadi, S.H., M.H., dengan tujuan strategis untuk mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti sekaligus menegaskan kepastian hukum kepada masyarakat.

Kapolres Pulang Pisau menekankan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk nyata sinergi aparat penegak hukum dalam menegakkan hukum secara tuntas dan akuntabel.

Baca juga  Giat Pencegahan terjadinya Pemalakan atau Premanisme, Satsamapta laks Patroli Dialogis di Fasum

“Pemusnahan ini menunjukkan komitmen kami untuk menindak setiap perkara hingga selesai. Kegiatan ini juga menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada publik bahwa setiap barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap ditangani secara transparan, sehingga tidak ada ruang bagi penyalahgunaan,” ujar AKBP Iqbal.

Melalui kegiatan ini, aparat penegak hukum berharap kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum di Kabupaten Pulang Pisau meningkat, sekaligus memberikan pesan tegas bahwa setiap pelanggaran hukum akan ditindak secara profesional sesuai ketentuan perundang-undangan. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Artikel

Berkat Sinergi, yang Kuat Kodim 1002/HST Borong Tiga Penghargaan TMMD ke-124

Artikel

Bati Tuud Koramil 22/Ayah Dampingi Kasdim 0709/Kebumen Gelar Patroli Kawasan Hutan

Artikel

Personel Polsek Kahayan Tengah Sambangi Gedung Perkantoran dalam Kegiatan Patroli Malam

Uncategorized

Berikan pesan pesan kamtibmas kepada Warga pada malam hari

Artikel

Dandim 1002/HST dan Bulog Barabai Lepas Tim Gabungan Distribusi Bantuan ke Desa Juhu

Uncategorized

Cegah Kriminalitas Anggota Polsek Gelar KRYD.

Artikel

Pria Asal Pare Diamankan Tim Reskrim Gegara Gunakan Mobil Angkot Motor Curian di Sidoarjo

Artikel

Tak Sekadar Mengamankan, IPTU Itok Turun Tangan Bantu Pengunjung di Rest Area 275A
error: Konten dilindungi!!