Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) menggelar kegiatan Penerangan Keliling (Penling), Kamis pagi (18/12/25).
Dalam kegiatan tersebut, petugas Unit Kamsel Satlantas Polres Pulang Pisau menyampaikan sejumlah imbauan kepada para pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat. Imbauan yang disampaikan antara lain pentingnya penggunaan helm berstandar SNI, larangan menggunakan ponsel saat berkendara, tidak melawan arus, serta kewajiban membawa dan melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.
Kegiatan Penling ini dilakukan secara langsung di lapangan sebagai langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Edukasi diberikan secara persuasif kepada para pengendara agar menjadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya sehari-hari yang tidak bisa ditawar.
Petugas juga mengingatkan kepada para pengendara untuk senantiasa mengutamakan keselamatan daripada kecepatan, serta mematuhi setiap rambu-rambu lalu lintas guna menjaga ketertiban dan kelancaran arus kendaraan.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Pulang Pisau dalam menumbuhkan kesadaran berlalu lintas sejak dini.
“Penling ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Kami berharap melalui kegiatan ini, pengguna jalan semakin paham dan patuh terhadap aturan, sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau,” ungkap Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K.
Dengan adanya kegiatan Penling secara rutin, Polres Pulang Pisau berharap dapat mewujudkan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan serta meningkatkan kualitas keselamatan di jalan raya.










