Brebes, TargetNews.id Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk Tahun Anggaran 2026 Pemerintah Kabupaten Brebes resmi diserahkan. Bupati Brebes Hj Paramitha Widya Kusuma SE,M.M mengajak para OPD dan kepala bagian, direktur RSUD, camat se Kabupaten Brebes, lurah serta ketua organisasi penerima anggaran untuk mengawal pelaksanaan program pembangunan.
Paramitha mengatakan, penyerahan DPA bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan tonggak komitmen Pemerintah Kabupaten Brebes, dan Penandatanganan Pakta Integritas merupakan pernyataan sikap dan keberpihakan bahwa pemerintah berdiri di barisan pemerintahan yang bersih, berani, dan bertanggung jawab.
Kita menegaskan tekad bersama untuk mengawal pelaksanaan APBD tahun anggaran 2026 secara transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan,” ucap Bupati Brebes saat Penyerahan DPA dan Penandatanganan Pakta Integritas, di Pendopo Brebes, Senin (5/01/2026).
Paramitha menyampaikan, pelaksanaan program pembangunan adalah janji pemerintahan yang harus diwujudkan bersama melalui kerja nyata dan keberanian mengambil keputusan yang berpihak kepada masyarakat.
Kita punya program-program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat, di antaranya program Beresi Dalan, Wardoyo (wareg sedoyo), Satu Keluarga Satu Sarjana, Adminduk Digitalisasi, Beresi Sampah, Brebes Festival dan Lestari Budayaku, Jaga Harga Bawang, Nakes Door to Door, dan BPJS Ketenagakerjaan bagi ketua RT/RW dan para petani,” jelasnya.
Lanjut Paramitha, program tersebut merupakan amanah rakyat. Dia menegaskan kepada seluruh kepala perangkat daerah, tidak ada ruang untuk pemborosan, tidak ada toleransi terhadap program yang tidak berdampak, dan tidak ada kompromi terhadap penyimpangan anggaran.
Optimalisasi anggaran harus diarahkan sepenuhnya untuk menyukseskan program prioritas, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik kepada pemerintah daerah,” serunya.
Paramitha berharap, Pemerintah Kabupaten Brebes semakin dipercaya oleh masyarakat, semakin kuat dalam melayani, dan semakin nyata dampaknya bagi kesejahteraan rakyat.
Mari kita jadikan tahun anggaran 2026 sebagai tahun pembuktian bahwa Pemkab Brebes benar-benar hadir untuk rakyatnya. Dengan semangat kebersamaan, integritas, dan keberpihakan kepada masyarakat, saya yakin Brebes akan terus melangkah maju,” pungkasnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Brebes Drs. Edy Kusmartono M.Si menyampaikan, dengan diterimanya DPA dan ditandatanganinya pakta integritas pelaksanaan APBD tahun anggaran 2026 menandai dimulainya pelaksanaan anggaran untuk kegiatan pemerintahan dan pembangunan.
Tujuan penyampaian DPA adalah sebagai pedoman pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2026 yang disusun sesuai dengan perencanaan program kegiatan pada masing-masing OPD,” katanya.
Edy melaporkan, tahun anggaran 2026 APBD Kabupaten Brebes ditetapkan dengan rincian, yakni pendapatan daerah sebesar Rp3.510.189.634.580 dan belanja sebesar Rp3.650.521.533.018.
Dalam pembiayaan daerah untuk penerimaan dianggarkan sebesar Rp147.331.898.438 yang merupakan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (silpa). Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp7.000.000.000, di alokasikan untuk penyertaan modal kepada beberapa BUMD milik Pemkab Brebes,” jelasnya.
Turut hadir Wakil Bupati Brebes Wurja SE, Sekda Brebes Dr. Tahroni M.Pd, para Staf Ahli Bupati dan Asisten Sekda, Inspektur, para kepala OPD dan kepala bagian, direktur RSUD, camat se Kabupaten Brebes, lurah serta ketua organisasi.(Fauzi/Targetnews.id)










