Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:37 WIB

Penuhi Syarat Menikah, 4 Anggota Polres Pulang Pisau Jalani Sidang Pembinaan Perkawinan

Penuhi Syarat Menikah, 4 Anggota Polres Pulang Pisau Jalani Sidang Pembinaan Perkawinan

Penuhi Syarat Menikah, 4 Anggota Polres Pulang Pisau Jalani Sidang Pembinaan Perkawinan

 

 

Pulang Pisau – Sebagai langkah resmi untuk mendapatkan izin menikah dari institusi kepolisian, sebanyak empat personel Polres Pulang Pisau beserta pasangan masing-masing menjalani sidang BP4R (Badan Pembantu, Penasehat, Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk). Kegiatan yang lazim disebut sebagai “nikah kantor” ini berlangsung di Aula Bhayangkari pada Rabu (21/01/2026).

Sidang BP4R tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Pulang Pisau, Kompol Sahat Martua Pasaribu, S.H., didampingi Kabag SDM AKP Junedinoto. Hadir pula dalam kegiatan tersebut Kasi Propam Polres Pulang Pisau IPTU Erwin Hidayat, perwakilan Pengurus Bhayangkari Cabang Pulang Pisau, rohaniawan, serta orang tua dan keluarga dari para pasangan calon.

Baca juga  Ps. Kanitsamapta Polsek Maliku Laksanakan Patroli Maja 1.000 lembar Komitmen Cegah Karhutla

Dalam arahannya, Wakapolres Pulang Pisau menyampaikan bahwa sidang ini bukan sekadar formalitas, melainkan sarana pemberian nasehat agar pasangan siap menghadapi tantangan hidup berumah tangga di lingkungan Polri. Ia menekankan bahwa tugas seorang anggota polisi sangatlah berat dan beragam, sehingga dibutuhkan pengertian mendalam dari pasangan.

“Dalam proses pernikahan nanti, diharapkan semuanya berjalan dengan lancar. Jadilah ibu rumah tangga dan Bhayangkari yang baik, selalu mendampingi suami dalam setiap situasi,” ujar Kompol Sahat.

Lebih lanjut, ditegaskan bahwa istri anggota Polri dituntut menjalankan peran ganda, yakni sebagai ibu rumah tangga sekaligus anggota Bhayangkari yang mendukung penuh pelaksanaan tugas suami di lapangan.

Baca juga  Polsek Sabangau Datangi Warga Binaan dan Utarakan Ini

Senada dengan hal tersebut, Kabag SDM Polres Pulang Pisau AKP Junedinoto menambahkan bahwa pondasi rumah tangga harus dibangun di atas komitmen dan keterbukaan. Ia berpesan agar para calon istri senantiasa menjaga keharmonisan dan mendukung penuh tugas-tugas kepolisian yang diemban oleh suami.

Kegiatan ini ditutup dengan arahan dari pengurus Bhayangkari mengenai aturan berpakaian dan tata krama sebagai anggota organisasi istri anggota Polri, dengan harapan keempat pasangan tersebut dapat membina keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Gendam di Tuban, Tersangka Oknum Kades

Uncategorized

Cegah Potensi TPPO, Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Aktif Laksanakan Penyuluhan di Desa Binaan.

Uncategorized

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Uncategorized

Datangi masyarakat dan ajak masyarakat untuk jaga Kamtibmas, itulah yang di sampaikan Petugas Patroli Sat Samapta

Uncategorized

Pastikan Bersih dan Bebas Narkotika, Polresta Palangka Raya Gelar Tes Urine bagi Personel

BERITA UTAMA

Wujudkan Keselamatan Dalam Berkendara, Kanit Kamseltibcarlantas Berikan Teguran Kepada Pengendara Yang Tidak Menggunakan Tanpa Helm

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Kecamatan Kahayan Tengah

Artikel

Danramil 15/Klirong Hadiri Monitoring dan Evaluasi Kegiatan MPLS Oleh Tim Bunda Paud Kabupaten Kebumen.