Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:39 WIB

Polres Pamekasan Menyerahkan BB Gelang Emas Hasil Ungkap Kasus Jabret Di Plakpak

Foto: Kurang dari 3 (tiga) hari, Tim Resmob Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Jambret) yang menyebabkan korban meninggal dunia dan korban lainnya di rawat di rumah sakit.

Foto: Kurang dari 3 (tiga) hari, Tim Resmob Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Jambret) yang menyebabkan korban meninggal dunia dan korban lainnya di rawat di rumah sakit.

 

PAMEKASAN TargetNews.id – Kurang dari 3 (tiga) hari, Tim Resmob Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Jambret) yang menyebabkan korban meninggal dunia dan korban lainnya di rawat di rumah sakit.

Peristiwa yang sempat viral di media sosial tersebut terjadi, pada hari pada Rabu, tanggal 7 Januari 2026 sekitar pukul 12.30 WIB, di Jalan Raya Peltok, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan.

Saat itu, pelaku memepet korban M (27) yang sedang mengendarai sepeda motor sambil membonceng anggota keluarganya. dan secara paksa merampas gelang emas model rantai 3 (tiga) durian yang dikenakan korban.

Baca juga  Polsek Maliku Melaksanakan Kryd Ciptakan Kamtibmas Kondusif.

Pelaku inisial UA (30) warga Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang beserta barang buktinya berhasil diamankan pada hari Sabtu, tanggal 10 Januari 2026 oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Pamekasan.

“Hari ini, Kamis (21/1/2026) sekitar pukul 11.00 Wib, secara simbolis Satreskrim Polres Pamekasan melalui Kanit Pidum menyerahkan barang bukti berupa 3 buah gelang rantai durian berat 26.310 gram kepada keluarga korban”, Ucap Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Jupriadi.

Penyerahan dilakukan di ruang Satreskrim Polres Pamekasan.

Baca juga  Polsek Gubeng Program JUPE, Wujud Kepedulian kepada Warga Kurang Mampu

Pada kesempatan tersebut pihak keluarga korban mengucapkan terimakasih kepada bapak Kapolres Pamekasan beserta jajarannya yang telah mengungkap kasus jambret di Desa Plakpak dan menyerahkan barang bukti gelang rantai durian.

Semoga Polres Pamekasan kedepannya semakin Profesional dalam pengungkapan kasus dan diberikan keselamatan kepada personel di lapangan saat mengungkap Kasus.

Pada kesempatan tersebut juga, AKP Jupriadi, mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas, khususnya pencurian.

“Hindari penggunaan perhiasan yang berlebihan, karena hal tersebut untuk mencegah terjadinya Pencurian dengan kekerasan,” ucap Kasihumas Polres Pamekasan.

Red

Share :

Baca Juga

Artikel

Prajurit TNI yang Ditangkap di Malaysia Kembali, KSAD: Beli Elpiji buat Masak Kok Diributi Narkoba?

Artikel

Satgas TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin Lanjutkan Pembangunan MCK di Kuin Kecil

BERITA UTAMA

“PHK Itu Menyakitkan!” Senator Lia Istifhama Minta Tak Ada Drama Pemecatan Jelang Lebaran

Artikel

Kunjungan Presidium FPII Didampingi Dewas DPI Ke Rutan Kelas I Jakarta Pusat

Artikel

POLRES SUMENEP LAMBAN DALAM MENANGANI KASUS PELABUHAN TUKS: SUDAH JELAS FAKTA DILAPANGAN PENIMBUNAN PANTAI TANPA MENGANTONGI REKLAMASI

Artikel

Gelar Simulasi Polresta Sidoarjo Pastikan Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak 2024

BERITA UTAMA

Pasi Ops Kodim 1208/Sambas Ikuti Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Ops Pol Lilin Kapuas Tahun 2023

BERITA UTAMA

TIM Percepatan Penurunan Stunting Kota Tegal Tandatangani Komitmen Tim Percepatan Penurunan Stunting