Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / Tag

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:32 WIB

Polsek Maliku Laksanakan KRYD, di Wilayah Hukumnya

Polres Pulang Pisau – Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD)

di Wilayah Hukum Polsek Maliku dengan sasaran premanisme, kejahatan jalanan, sajam, narkoba dan miras untuk memastikan Kamtibmas tetap kondusif, Selasa (27/01/2026) malam.

Kegiatan KRYD yang dilaksanakan bertujuan untuk memberantas dan mengantisipasi aksi-aksi kejahatan premanisme sehingga menciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif.

Baca juga  Dua Pengedar Sabu-sabu Warga Wonokusumo Terungkap, Satu Masuk DPO Merupakan Ayah TSK

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Maliku Ipda Andy Eka Pradana, S.Sos

menyampaikan, pelaksanaan kegiatan KRYD yaitu melakukan razia serta pemeriksaan terhadap warga yang ditemui dan terhadap barang-barang bawaannya serta di tempat-tempat yang dicurigai,

Baca juga  Keluarga Sri Mulyani meminta oknum TNI yang di duga membunuh nya di beri hukuman yang setimpal

selama kegiatan tidak ada ditemukan masyarakat yang membawa Sajam, Narkoba maupun benda-benda yang berbahaya lainnya dan juga tidak ada ditemukan aksi kejahatan premanisme.

“Kegiatan ini akan terus kami tingkatkan, juga untuk mencegah tindak pidana dan memberikan rasa aman,” ujar Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Artikel

Brigjen TNI Ali Akhwan Pimpin Upacara Mingguan di Akmil

BERITA UTAMA

“Selamat Hari Raya Idul Fitri, 1 Syawal 1447 H Tahun 2026”

Artikel

Hebat Kasad Berangkatkan Umroh 101 Anggota, Ini Pesannya!

BERITA UTAMA

Laksanakan Apel Serah Terima, Kanit SPKT Cek Ruang Tahanan

Artikel

Surya Sembada Surabaya Uji Coba Alat Terbaru, Kebocoran Pipa Kini Terdeteksi dalam Hitungan Menit

BERITA UTAMA

AKP Adik Agus Putrawan Ungkap Kasus Narkoba di Kuwukan, Satu Orang Ditangkap

Artikel

Personil Polsek Kahayan Kuala melakukan patroli ke kantor Panitia Pemilihan Kecamatan PPK

BERITA UTAMA

Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemda DIY