Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NARKOBA / Tag / TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:31 WIB

Ungkap Berabtas Jaringan Narkoba Kertosono, Polres Nganjuk Amankan Dua Pelaku Pengedar

Nganjuk,TargetNews.id – Polres Nganjuk berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kertosono. Dalam pengungkapan tersebut, petugas Satresnarkoba mengamankan dua terduga pelaku beserta barang bukti sabu dengan total berat lebih dari lima gram, pada Senin (9/2/2026).

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. membenarkan adanya penangkapan tersebut dan menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke jaringan bawah.

“Benar, Satresnarkoba Polres Nganjuk telah berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kertosono. Ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan yang dilakukan secara berkelanjutan. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Nganjuk,” tegas Kapolres, Selasa(10/2/2026).

Baca juga  Babinsa Koramil 06/Sruweng Hadiri Kegiatan Negosiasi Barang dan Jasa di Wilayah Binaan

Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RB (47), warga Desa Banaran, Kecamatan Kertosono, serta CD (39), warga Desa Nglawak, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk. Keduanya diduga memiliki peran dalam jaringan peredaran sabu yang saling berkaitan.

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk IPTU Sugiarto, S.H. menjelaskan, pengungkapan bermula dari penangkapan RB di dalam rumahnya pada dini hari.

“Awalnya anggota mengamankan tersangka RB sekitar pukul 05.30 WIB dengan barang bukti sabu siap edar. Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari CD. Berdasarkan informasi itu, kami langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan CD di rumahnya pada hari yang sama,” terang IPTU Sugiarto.

Dari tangan RB, petugas menyita sejumlah paket sabu siap edar dengan total berat 2,33 gram, sedangkan dari CD diamankan sabu seberat 3,36 gram, berikut uang tunai dan alat komunikasi yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

Baca juga  Pastikan Bunyi Klik Saat Memakai Helm, Himbauan Yang Diberikan Personel Satlantas Polres Pulang Pisau

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Nganjuk untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap pemasok di atasnya yang diketahui berstatus DPO.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke jaringan yang lebih besar,” pungkas Kasat Resnarkoba.

Polres Nganjuk mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Red T

Share :

Baca Juga

Artikel

Personil Polsek Sebangau Kuala sambangi Warga Sekitar dan menyampaikan Himbauan Kamtibmas kepada masyarakat

Artikel

Wujud Kedekatan Dengan Warga Babinsa Koramil 06/Sruweng Hadir Dalam Takziah di Warga Desa Binaan

Artikel

Dewi Aryani Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

Artikel

Mengantisipasi Karhutla, Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Maliku

Artikel

Menyambangi Desa Binaan Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Larangan Karhutla

BERITA UTAMA

Rabat Beton di Wilayah Binaan, Babinsa Sempor Terjun Langsung Gabung Warga

BERITA UTAMA

Warga Sambut Gembira Progres pembuatan Sumur Bor TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1208/Sambas Sudah menemukan Air

BERITA UTAMA

Selamat hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945