Pulang Pisau – Satuan Binmas (Satbinmas) Polres Pulang Pisau memberikan peringatan keras kepada masyarakat mengenai bahaya judi online yang kian meresahkan. Melalui kegiatan sambang dan dialog langsung di wilayah Kecamatan Kahayan Hilir, polisi memaparkan fakta bahwa perjudian digital bukan sekadar permainan, melainkan perusak moral dan penghancur ekonomi keluarga, Sabtu (14/02/2026).
Kegiatan ini sengaja menyasar pemukiman warga untuk memberikan pemahaman bahwa di balik kemudahan aksesnya, judi online menyimpan risiko sosial yang sangat besar.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Binmas IPTU Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan bahwa sudah banyak kasus di mana judi online menjadi akar masalah dari keretakan rumah tangga hingga kemiskinan mendadak.
“Judi online adalah musuh nyata bagi kesejahteraan kita. Bukan hanya melanggar hukum, dampaknya sangat menyakitkan bagi individu dan keluarga; mulai dari kecanduan yang merusak mental, masalah keuangan yang berat, hingga gangguan sosial. Kami ingatkan warga untuk menjauhinya demi kebaikan bersama,” tegas IPTU Laaser.
Dalam penyuluhan tersebut, personel Satbinmas juga berdialog dengan warga untuk mendengarkan keluhan terkait situasi kamtibmas di lingkungan sekitar. Polisi menekankan bahwa uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan pokok atau pendidikan anak, seringkali habis sia-sia karena janji palsu kemenangan di situs judi.
Petugas mengimbau agar para orang tua dan tokoh masyarakat bekerja sama mengawasi lingkungan serta generasi muda agar tidak terjerumus dalam lingkaran setan perjudian. Dengan adanya edukasi rutin ini, Polres Pulang Pisau berharap masyarakat semakin sadar dan bersama-sama memerangi penyakit masyarakat ini demi mewujudkan lingkungan yang aman dan sejahtera. (Humasrespulpis)










