Pulang Pisau – Guna menciptakan situasi jalan raya yang aman dan berkeselamatan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau menggelar kampanye edukasi Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas). Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (17/02/2026)
ini difokuskan pada pemberian imbauan langsung kepada para pengguna jalan di wilayah hukum Polres Pulang Pisau.
Dalam aksi tersebut, personel Satlantas membagikan brosur edukatif yang berisi panduan keselamatan berkendara bagi pengemudi roda dua maupun roda empat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Kampanye ini menitikberatkan pada beberapa aspek krusial yang sering diabaikan oleh pengguna jalan. Petugas memberikan edukasi mengenai:
• Perlindungan Kepala: Kewajiban menggunakan helm berstandar SNI dengan benar (diklik).
• Legalitas Berkendara: Memastikan kelengkapan surat kendaraan seperti SIM dan STNK.
• Etika di Jalan: Kepatuhan terhadap rambu-rambu, marka jalan, serta larangan menggunakan ponsel saat berkendara yang dapat mengganggu konsentrasi.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasatlantas Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K., menyatakan bahwa kampanye ini merupakan bentuk pendekatan preemtif yang mengedepankan sisi edukatif daripada penegakan hukum semata.
“Kami ingin membangun kedekatan dengan masyarakat melalui edukasi yang humanis. Dengan membagikan brosur ini, kami berharap pesan-pesan keselamatan dapat dibaca kembali dan diterapkan oleh pengendara dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Iptu Divani.
Ia juga menekankan bahwa tujuan akhir dari kampanye Kamseltibcarlantas ini adalah terciptanya budaya disiplin yang lahir dari kesadaran diri sendiri, bukan karena takut kepada petugas.
“Keselamatan bukan hanya sekadar aturan, tetapi sebuah kebutuhan. Kami mengajak seluruh warga Pulang Pisau untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas demi kebaikan kita bersama di jalan raya,” pungkasnya. (Humasrespulpis)










