Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / Tag

Senin, 23 Februari 2026 - 20:06 WIB

PKL CFD Sidoarjo Mengeluh! Iuran Rp20 Ribu Dinilai Memberatkan, APH Diminta Turun Tangan

Sidoarjo, –TargetNews.id Senin 23 Februari 2026 – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mengikuti kegiatan Car Free Day (CFD) di Kabupaten Sidoarjo mengeluhkan adanya pungutan iuran sebesar Rp20 ribu yang dinilai memberatkan. Padahal, kegiatan CFD yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sejatinya bertujuan untuk menggerakkan roda ekonomi pelaku UMKM.

Keluhan tersebut mencuat pada pelaksanaan CFD Minggu pertama bulan Ramadan 2026. Setelah sebelumnya digelar di Alun-Alun Sidoarjo, lokasi kegiatan kini berpindah ke kawasan MPP Lingkar Timur. Perpindahan lokasi ini disebut-sebut berdampak pada menurunnya jumlah pengunjung.

Sejumlah pedagang mengaku mengalami penurunan omzet drastis. Bahkan ada yang mengaku merugi karena dagangan tidak habis terjual.

Saudara DS dan saudari EV, pedagang yang berjualan di lokasi tersebut, mengaku kecewa dengan kondisi yang terjadi.

“Pengunjung sepi, mungkin karena pagi hari atau kurangnya publikasi soal pindah lokasi. Jualan belum tentu dapat untung, tapi sudah ditarik iuran Rp20 ribu,” ujar DS.

Baca juga  Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Strategis, Perkuat Organisasi dan Kepemimpinan

Menurut mereka, iuran tersebut dipungut oleh paguyuban yang menaungi para pedagang. Namun saat ditanya peruntukan dana tersebut, keduanya mengaku tidak mengetahui secara jelas.

“Sejak 2021 saya ikut paguyuban di Raya Ponti tiap Minggu pagi, bayar Rp20 ribu ke pengurus. Tapi uangnya buat apa, tidak pernah ada penjelasan. Kabeh-kabeh kenek pajek, dodol durung oleh bati wes dipajeki. Semua kena pungutan, jualan belum untung sudah dimintai lagi,” keluh EV.

Para pedagang mempertanyakan transparansi dan legalitas pungutan tersebut. Mereka menilai, jika benar kegiatan CFD merupakan program pemerintah daerah yang tidak memungut biaya dari peserta UMKM, maka praktik penarikan iuran tersebut patut dipertanyakan.

Kegiatan CFD sendiri selama ini dipromosikan sebagai ruang publik gratis bagi pelaku usaha kecil untuk meningkatkan pendapatan. Namun jika di lapangan terdapat pungutan yang tidak jelas peruntukannya, hal itu dinilai bertentangan dengan semangat pemberdayaan UMKM.

Baca juga  Sebanyak 1.311 Calon Jemaah Ikuti Praktik Manasik Haji Tingkat Kabupaten Tegal

Para PKL berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dapat melakukan inspeksi dan menindak tegas pihak-pihak yang diduga mengatasnamakan paguyuban atau lembaga tertentu untuk menarik keuntungan dari pedagang kecil.

“Kalau memang resmi dan ada dasar hukumnya, tolong dijelaskan secara terbuka. Kalau tidak, jangan sampai pedagang kecil jadi korban,” tegas salah satu pedagang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak paguyuban maupun instansi terkait mengenai dasar dan peruntukan pungutan Rp20 ribu tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat tujuan awal CFD adalah mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat kecil, bukan justru membebani mereka dengan pungutan yang tidak transparan.(Antok)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Laksanakan Gotong Royong Timbun Jalan Berlubang

Artikel

KELUARGA BESAR KOREM 163/WIRA SATYA MENGUCAPKAN SELAMAT MEMPERINGATI ISRA’ MI’RAJ 27 RAJAB 1445 H,

BERITA UTAMA

Gubenur Jatim Lepas Puluhan Ribu Peserta Gerak Jalan Mojokerto Surabaya

Artikel

Ciptakan Lingkungan Bebas Nyamuk, Prajurit Yonif 1 Marinir Laksanakan Fogging

BERITA UTAMA

Mengacu Pada Legal Standing, Rachmat Hidayat Berhasil Mendapatkan NIK Resmi Dari Kementrian Koperasi Untuk TKKBM Kubu Raya

Artikel

Pjs. Bupati: tanjung Jabung Barat Terima 16 Dokter Program Internship Dokter Indonesia

BERITA UTAMA

BABINSA MELAKSANAKAN KOMSOS DENGAN PERANGKAT DESA DI WILAYAH BINAANNYA

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau, Beri Teguran Humanis kepada Pengemudi Truk Overload