Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan yang melebihi kapasitas muatan (overload), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau menggelar kegiatan penertiban di sejumlah ruas Jalan yang berada dalam wilayah Pulang Pisau, Kamis 26 Februari 2026.
Dalam operasi tersebut, Satlantas melakukan penindakan terhadap pelanggaran kendaraan overload dan overdimensi. Petugas memberikan teguran tertulis serta menyampaikan sosialisasi langsung kepada para pengemudi kendaraan bermotor.
Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di jalan raya, sekaligus mengedukasi para pengemudi mengenai bahaya membawa muatan berlebih yang dapat berujung pada kecelakaan.
Dari hasil kegiatan, pengemudi kendaraan bermotor jenis roda empat dan roda enam ditindak karena terbukti membawa muatan melebihi kapasitas yang diizinkan. Penindakan dilakukan melalui pemberian teguran kepada para pengemudi.
Kasat Lantas Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K, menjelaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan upaya untuk menjaga keselamatan pengguna jalan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.
“Kami berharap para pengemudi lebih memperhatikan aturan keselamatan dan tidak lagi membawa muatan berlebih, demi keselamatan bersama di jalan raya,” ujarnya.










