Sidoarjo, – TargetNews.id 28 Februari 2026
Pengelolaan sampah di Sidoarjo mendapat pengakuan pemerintah pusat. Dari total 514 kabupaten/kota se-Indonesia, Kabupaten Sidoarjo
masuk dalam 35 daerah penerima Sertifikat Menuju Kota Bersih tahun 2025. Bahkan,
masuk dalam 10 besar. Predikat tersebut diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup berdasarkan Surat
Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1048 Tahun 2026 tentang Penilaian
Kinerja Pengelolaan Sampah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2025.
Plakat penghargaan diserahkan langsung Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol
Nurofiq di sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun
2026 di Balai Kartika, Jakarta, Rabu (25/2).
Adapun kriteria penilaian meliputi aspek anggaran dan kebijakan, sumber daya
manusia dan fasilitas pengelolaan sampah, serta capaian kinerja pengelolaan sampah
dan kebersihan.
Secara nasional, hasil penilaian tahun 2025 terbagi dalam beberapa kategori, yakni
Adipura Kencana, Adipura, Sertifikat Menuju Kota Bersih, Kabupaten/Kota dalam
Pembinaan, dan Kabupaten/Kota dalam Pengawasan. Namun, tahun ini belum ada
daerah yang meraih Adipura maupun Adipura Kencana.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif
Faisol Nurofiq mengatakan, penilaian dilakukan berdasarkan kinerja pengelolaan
sampah secara nasional.
“Ini dari penilaian kinerja pengelolaan sampah nasional kita. Tentu belum seluruhnya
sempurna tata cara penilaiannya, tetapi kita berupaya untuk sekomprehensif mungkin.
Jadi kita tidak menilai di mukanya kota atau mukanya kabupaten, kita langsung di
belakangnya, di dapur, sungai, dan seterusnya,” ujar Hanif Faisol.
Hanif menegaskan, hingga saat ini belum ada satu pun kabupaten/kota yang
memenuhi syarat untuk mendapatkan predikat kota bersih luar biasa. Predikat tertinggi yang diberikan baru sebatas sertifikasi menuju kota bersih.
“Paling tinggi dari pelaksanaan tata kelola sampah hanya pada sertifikasi menuju kota
bersih. Jadi itu didedikasikan pada 35 kabupaten kota yang terbaik. Hanya dua terbaik
untuk klaster kota,” jelasnya. Ada sejumlah perubahan indikator penilaian tahun 2025. Salah satunya, porsi
anggaran pengelolaan sampah minimal tiga persen dari total APBD menjadi
komponen dengan bobot besar dalam penilaian.
Selain itu, ketersediaan SDM, termasuk penyuluh persampahan yang efektif, serta
capaian kinerja pengurangan dan penanganan sampah juga menjadi perhatian utama.
Penghargaan tersebut juga dikaitkan dengan penguatan program kebersihan daerah
yang selaras dengan kebijakan pusat, termasuk Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Bupati Sidoarjo H. Subandi berbangga Sidoarjo bisa menjadi salah satu kabupaten
terbaik dalam pengelolaan sampah. Penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk
terus meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan, termasuk mendorong
perubahan perilaku masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah. “Upaya ini
butuh peran bersama agar terus konsisten menjaga lingkungan bersih dan asri selaras
dengan program Presiden Prabowo,” kata Subandi.
Subandi menegaskan pengelolaan lingkungan tidak hanya berfokus pada
penanganan di hilir namun penguatan kebiasaan sejak dari sumber. Karena itu,
edukasi pemilahan sampah, pengurangan limbah rumah tangga, serta pemanfaatan
kembali material yang masih bernilai terus diperkuat melalui berbagai program di
tingkat masyarakat. Termasuk dengan meningkatkan partisipasi masyarakat lewat
berbagai program seperti Jumat Bersih. (Antok)










