Surabaya, – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Simolawang 6/22A, Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto, Surabaya, kini menuai sorotan bahwa kasus kejahatan tersebut polisi belum bisa mengungkapnya.
Pasalnya, kasus yang di tangani Unit Reskrim Polsek Simokerto, Polrestabes Surabaya, ini katanya masih dilakukan pendalaman sekaligus memburu pelaku yang hingga masih lolos dalam pengejaran petugas kepolisian.
Menurut korban. Manhuri (28), warga setempat yang kehilangan sepeda motor nya. mengungkapkan bahwa perkembangan penanganan perkara itu diketahui melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterbitkan oleh pihak kepolisian.
“Surat SP2HP dari kepolisian diterbitkan pada Kamis, 5 Maret 2026 dengan nomor B/23/SP2HP-LP/B/23/II/2026/Reskrim,” ujar Manhuri saat dikonfirmasi pada Kamis (5/3/2026).
Ia menambahkan, sepeda motor yang dilaporkan hilang merupakan Honda Beat tahun 2022 berwarna merah hitam dengan nomor polisi L 3461 AAU ke Polsek Simokerto Surabaya.
Sesaui laporan polisi TBL-B/23/II/RES.1.8/2026/Reskrim/Surabaya/SPKT Polsek Simokerto/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur,” katanya.
Masih kata korban. kejadian tersebut dilaporkan pada Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 16.15 WIB. Saat itu, sepeda motor diparkir di depan rumah setelah digunakan oleh pamannya untuk membeli kebutuhan dapur menjelang acara haul yang akan digelar pada malam hari.
Tidak lama setelah diparkir, sepeda motor tersebut diketahui sudah tidak berada di tempat semula. Menyadari hal itu, Manhuri segera memberi tahu pamannya dan keduanya kemudian mendatangi rumah Ketua RT 05 Simolawang untuk memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi.
“Dari rekaman tersebut, mereka memastikan bahwa sepeda motor itu telah dicuri. Bahkan, wajah pelaku terlihat cukup jelas dalam rekaman CCTV yang berhasil diamankan sebagai bukti.” Ungkapnya.
Setelah memastikan kejadian tersebut, Manhuri langsung melaporkan kasus itu ke Polsek Simokerto dengan membawa rekaman CCTV. Namun hingga kini, sekitar satu bulan sejak laporan dibuat, pelaku masih belum berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian serta bebas berkeliaran.
“ Usai kejadian itu saya langsung melapor ke Polsek Simokerto dan menyerahkan rekaman CCTV yang memperlihatkan wajah pelaku dengan cukup jelas. Namun sampai sekarang pelaku belum tertangkap,” tandasnya. Manhuri.
Dijelaskan Manhuri. atas peristiwa itu sangat berdampak bagi dirinya karena kendaraan itu merupakan satu-satunya sarana transportasi yang ia gunakan untuk bekerja sehari-hari.
“Sejak motor hilang, saya terpaksa menggunakan jasa ojek online untuk beraktivitas maupun berangkat kerja.” Tambah Manhuri.
Ia berharap pihak kepolisian, khususnya Polsek Simokerto, dapat segera mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelaku. Selain itu, dirinya juga berharap sepeda motornya dapat ditemukan kembali sehingga dapat digunakan untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
“Saya berharap pelakunya segera ditangkap agar motor saya bisa ditemukan kembali. Mudah-mudahan ini juga bisa membuat lingkungan lebih aman dari kejahatan curanmor,” pintanya Manhuri,










