Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag

Minggu, 15 Maret 2026 - 16:47 WIB

Pelindo III Tanjung Perak Wajibkan ID Card dan APD bagi Seluruh Aktivitas di Area Terminal

TargetNews.ID Surabaya – Manajemen PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Tanjung Perak menegaskan bahwa setiap orang yang memasuki wilayah kerja terminal pelabuhan wajib mematuhi aturan keselamatan dan keamanan, termasuk penggunaan ID Card resmi atau ID Visitor serta Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar kegiatan.

Kebijakan tersebut berlaku di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, sebagai bagian dari penerapan sistem manajemen keselamatan dan keamanan kerja di lingkungan pelabuhan.

Kahumas Pelabuhan Tanjung Perak, Dhany Rachmad Agustian, menjelaskan bahwa aturan tersebut mulai diberlakukan sejak awal Maret. Kebijakan itu mengacu pada Surat Edaran General Manager Pelindo III Tanjung Perak Nomor SE.15/PM.02/TPR-2014 tentang penerapan sistem manajemen K3 dan keamanan di seluruh wilayah kerja perusahaan.

“Pegawai Pelindo III yang masuk ke kantor tanpa memasang stiker pas pelabuhan tetap harus membayar pas di gate pelabuhan. Sementara mereka yang tidak menggunakan APD saat berada di lingkungan kerja juga akan mendapat peringatan dari manajemen,” ujarnya dalam siaran pers

Menurut Dhany, aturan tersebut berlaku bagi seluruh pihak tanpa terkecuali, termasuk pegawai internal perusahaan. Tujuannya untuk memastikan kelancaran aktivitas kerja sekaligus meningkatkan keselamatan di area pelabuhan.

Baca juga  Bupati Tegal Pastikan Pembangunan Jalan Yamansari–Bojong Berjalan Sesuai Target

Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari keseriusan manajemen dalam menata dan menjaga lingkungan kerja di Pelabuhan Tanjung Perak agar tetap aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak yang beraktivitas di dalamnya.

Sebelumnya, sosialisasi aturan telah dilakukan dengan mengundang sekitar 30 perusahaan rekanan dan Perusahaan Bongkar Muat (PBM) yang aktif beroperasi di Pelindo III Tanjung Perak. Kegiatan sosialisasi digelar di Ruang Karang Jamuang lantai 3 kantor pelabuhan.

Dalam sosialisasi itu dijelaskan sejumlah ketentuan penting, di antaranya setiap orang yang memasuki daerah kerja terminal wajib menggunakan ID Card resmi perusahaan atau ID Visitor. Selain itu, kendaraan roda dua maupun roda empat dilarang memasuki area kerja terminal kecuali yang berkaitan langsung dengan kegiatan operasional dan memiliki identitas khusus atau pencantuman nomor kendaraan.

Kendaraan angkutan barang seperti truk juga diwajibkan menunjukkan surat jalan atau job order kegiatan saat memasuki area terminal. Sementara penggunaan alat angkat dan alat berat harus dilengkapi sertifikat atau Surat Izin Operasi (SIO) bagi operator yang mengoperasikannya.

Baca juga  KETUA DPC LSM KPK RI NISEL : PERLU DI APRESIASI, INI SALAH SATU BUKTI KESERIUSAN PEMERINTAH DALAM MEMBUKA LOWONGAN PEKERJAAN KEPADA PUTRA PUTRI NIAS SELATAN

“Selain itu, dilarang membuang sampah atau melakukan aktivitas yang dapat mengotori maupun mencemari lingkungan kerja terminal. Semua orang tanpa kecuali juga wajib menggunakan APD sesuai standar kegiatan serta mematuhi seluruh aturan keselamatan kerja,” jelasnya.

Pengawasan terhadap penerapan aturan tersebut dilakukan oleh petugas port security dan pihak terminal di setiap pintu masuk maupun area kerja terminal. Jika ketentuan tidak dipenuhi, petugas berhak menolak masuk atau mengeluarkan pihak yang melanggar dari wilayah kerja terminal.

Dhany menambahkan, saat ini para pekerja bongkar muat telah menggunakan APD seperti rompi keselamatan, helm, sepatu safety, serta perlengkapan pendukung lainnya. Pengawasan penggunaan APD juga terus digencarkan setiap hari oleh petugas keamanan pelabuhan.

Selain pengawasan langsung, manajemen pelabuhan juga memasang berbagai spanduk imbauan keselamatan di sejumlah titik terminal untuk mengingatkan seluruh pekerja dan pengguna jasa agar selalu mematuhi standar keselamatan kerja.

Anil

Share :

Baca Juga

Artikel

Gencarkan Operasi Pekat Semeru 2024, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pembawa Senjata Tajam

Artikel

Sosialisasi Ops Keselamatan Telabang 2024, Satlantas Polres Pulang Pisau Bentangkan Spanduk Ke Pengguna Jalan

Artikel

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Karya Bhakti Pembangunan Saluran Irigasi Tersier

Artikel

Sumbang Total 99 Medali di PON XXI Aceh  Sumut Ketua Harian KOP: Semua Atlet Polri Peraih Medali Dapat Penghargaan dari Kapolri

BERITA UTAMA

Sentuhan Kemanusiaan di Balik Operasi Keselamatan Telabang 2026, Polantas Pulpis Hadir dengan Kepedulian

BERITA UTAMA

Cegah Judi Online Sat Binmas Polres Pulang Pisau Laksanakan Sambang ke Masyarakat

BERITA UTAMA

Cegah Kenakalan Remaja, Anggota Koramil 02/Sejangkung Laksanakan Pembinaan Dan Sosialisasi

BERITA UTAMA

Kababinminvetcaddam V/Brawijaya memimpin acara penerimaan Perwira baru dan acara peresmian