Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Tag / TNI-POLRI

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:45 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Polres Pulang Pisau- Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang dan himbauan warga agar tidak membakar hutan dan lahan di Kecamatan kahayan kuala, kabupaten pulang pisau, Sabtu (14/03/2026).Jam.09.00 Wib.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Eko Andrianto.,S.H. Menuturkan Kegiatan Patroli terus serta memberikan himbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.

Baca juga  Babinsa Koramil 13/Buluspesantren Melaksanakan Karya Bhakti Bersama Warga Binaannya

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas asap-asap, “Sayangilah anak dan keluarga kita

Baca juga  Dukung Kamseltibcarlantas Sat Lantas Polres Pulang Pisau Penling Penluh

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan” demikian tutup Ipda Eko Andrianto.,S.H. di akhir percakapannya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Humanis Kepada Pengendara Sepeda Motor Yang tidak Menggunakan Helm

BERITA UTAMA

Petugas Gabungan Tutup TPS Liar di Jalan Jendral Ahmad Yani Ketanggungan

Artikel

Komandan Pasmar 2 Hadiri Upacara Pembukaan Dikmata TNI AL Angkatan Ke XLIV/2

Artikel

Bupati Tegal Lepas 720 Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Semarang, Siap Bantu Warga Hadapi Stunting dan TB

BERITA UTAMA

Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Artikel

KREATIF DALAM BIDANG OLAHRAGA MAUPUN BIDANG TERITORIAL, DANREM 121/ABW BRIGJEN TNI PURNOMOSIDI, S.I.P., M.A.P., M.HAN., SAAT BERIKAN PENEKANAN KEPADA DANSAT JAJARAN KOREM 121/ABW

Artikel

Pembagian Brosur Keselamatan Berlalu lintas kepada pengguna jalan, pengendara roda 2 & pengemudi roda 4

Artikel

Koramil 1612-03/Reo Hadiri Kursus Pembinaan Pramuka Mahir Tingkat Dasar