Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:07 WIB

Walikota Tegal Pimpin Razia Warung Aceh, Tujuh Tempat Dibongkar

KOTA TEGAL, TargetNews.id – Dedy Yon Supriyono memimpin langsung razia terhadap sejumlah warung yang dikenal sebagai “Warung Aceh” di Kota Tegal, Kamis (26/03/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan tim gabungan dari BNN Kota Tegal, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, serta aparat Kepolisian.

Dalam operasi tersebut, pemerintah menemukan beberapa warung yang diduga berkedok menjual kebutuhan sehari-hari, namun disinyalir menjual obat-obatan keras tanpa resep dokter. Dua diantaranya telah tutup sebelum razia berlangsung, sementara tujuh lainnya masih aktif dan langsung ditindak.

Kita sidak secara langsung bersama Kepolisian dan BNN. Dari tujuh warung, semuanya kita bongkar agar tidak ada lagi praktik berkedok seperti ini,” ujar Dedy Yon.

Baca juga  Polres Kediri Kota Kembali Droping Air Bersih Untuk Warga Desa Manyaran

Menurutnya, warung-warung tersebut menggunakan modus penjualan terselubung dengan kode-kode tertentu, sehingga tidak semua masyarakat bisa membeli. Ia menyebut adanya penggunaan sandi seperti “putih”, “kuning”, “Y”, dan “TM” dalam transaksi.

Petugas juga menemukan indikasi penjualan sejumlah obat keras seperti Tramadol, Hexymer 2, dan jenis lainnya yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter.

Dedy Yon menegaskan bahwa praktik tersebut sangat berbahaya, terutama karena menyasar kalangan muda.

Sasarannya adalah remaja, pelajar, bahkan anak SMP, SMA hingga mahasiswa. Ini sangat membahayakan generasi bangsa,” tegasnya.

Selain pembongkaran, para pemilik warung untuk sementara di berikan pembinaan. Pemerintah juga akan melaporkan temuan tersebut kepada institusi terkait untuk ditindak lebih lanjut.

Baca juga  Sukseskan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala Dampingi Warga Rawat Tanaman Lombok

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tegal tidak akan memberikan ruang bagi usaha ilegal, termasuk yang menjual obat-obatan terlarang.

Dedy Yon menyampaikan di Kota Tegal tidak boleh ada warung seperti ini. “Kita harus kompak, kita bersihkan semuanya,” katanya tegas.

Dedy Yon juga mengimbau daerah lain untuk melakukan langkah serupa agar peredaran obat-obatan ilegal tidak berpindah ke wilayah lain. Ia turut menyoroti adanya dugaan pihak-pihak yang membekingi praktik tersebut dan meminta agar hal itu dihentikan.

Tidak boleh ada siapa pun yang membacking usaha ilegal seperti ini. Kita ingin Kota Tegal benar-benar bersih,” pungkasnya.(Fauzi/Hms)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Menyambangi Warga Masyarakat Personel Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Artikel

Sinergi Babinsa, Bhabinkamtibmas Dan Bidan Desa Wonorejo, Proaktif Cegah Stunting Lewat Pendampingan Posyandu

BERITA UTAMA

OSHID Bagikan 66 Rumah Dalam Peringatan Hari Sumpah Pemuda

Artikel

Cegah Karhutla ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

BERITA UTAMA

Danramil 11/Mirit Hadiri Lelang Material Pengadaan Barang dan Jasa di Desa Krubungan

Artikel

Jalin Silaturahmi Antar Satuan, Satgas Yonif 611/Awang Long Gelar Olahraga bersama Satgas Amole Polri

BERITA UTAMA

Relawan Tegar teman Ganjar eksis di masyarakat sehingga banyak mayasarakat brebes

Artikel

Personil Polsek Maliku melakukan Door to Door System Ke Warga Masyarakat Kecamatan Maliku