Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:43 WIB

Polres Gresik Amankan 16 Orang dan Puluhan Botol Miras di Cerme, Respons Aduan “Cak Rama”

GRESIK – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Gresik Polda Jatim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui platform aduan digital “Cak Rama”.

Aduan tersebut terkait dugaan aktivitas peredaran minuman keras, narkoba, hingga praktik prostitusi di wilayah Kecamatan Cerme.

Pada Jumat malam (27/3/2026), petugas gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tiga ruko di Desa Banjarsari yang disinyalir disalahgunakan sebagai tempat hiburan karaoke.

Operasi ini melibatkan personel dari Satsabhara, Satnarkoba, dan Siepropam.

Hasilnya, puluhan botol minuman keras berbagai merek berhasil diamankan.

Selain itu, sebanyak 16 orang turut dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut, terdiri dari empat penjaga, sepuluh tamu, serta dua pemandu lagu (lady companion/LC).

Baca juga  Wahh!!DUGAAN PEMALSUAN DOKUMEN DAN PENYELUNDUPAN 9 EKOR IKAN ARWANA DI BANDAR UDARA SUPADIO, KALIMANTAN BARAT

Dari total barang bukti yang disita, terdapat 93 botol minuman keras. Sementara itu, terhadap 16 orang yang diamankan, petugas langsung melakukan tes urine di tempat guna mengantisipasi penyalahgunaan narkotika.

Hasil pemeriksaan menunjukkan 15 orang dinyatakan negatif. Namun, satu orang terdeteksi positif amphetamine (AMP).

“Yang bersangkutan mengaku tengah mengonsumsi obat antibakteri, sehingga masih akan dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh petugas,” kata Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, Sabtu (28/3/26).

Kasatreskrim AKP Arya Widjaya juga menegaskan pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut.

Saat ini, sejumlah langkah hukum tengah dilakukan, mulai dari pemeriksaan saksi terkait peredaran miras untuk proses tindak pidana ringan (tipiring), hingga pendalaman terhadap dua LC guna mengantisipasi dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca juga  Gelar Tanam Padi, Serentak Wujud Nyata Kodim 1002/HST Dukung Sektor Pertanian

Selain itu, kepolisian juga mengembangkan penyelidikan terkait legalitas operasional tempat hiburan tersebut.

“Kasus ini akan terus kami kembangkan, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran pidana lainnya. Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas di wilayah Gresik tetap aman dan kondusif,” tegas AKP Arya Widjaya.

Sebagai bentuk keterbukaan layanan, masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui Call Center 110.

Sementara untuk layanan khusus “Lapor Cak Rama”, laporan juga dapat disampaikan melalui WhatsApp di nomor 0811-8800-2006.

RED

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

DEREKTUR RSUD BREBES PLT IMAM BUDI SANTOSO S,2T MH

Artikel

Tingkatkan Profesionalisme, Brigif 2 Marinir Gelar Tryout Binsat

BERITA UTAMA

Antisipasi Tindak Kejahatan Pada Obyek Vital dan Sekitarnya Sat Samapta laks Patroli

BERITA UTAMA

Bupati Anwar Sadat kegiatan rutin tausiah di rumah dinas Ajak Warga Perkuat Silaturahmi dan Waspada Kebakaran

BERITA UTAMA

Personel Satpolairud Ajak Warga Untuk Mengikuti Pemilu Secara Damai dan Sejuk

Artikel

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik SKCK untuk Warga Masyarakat kecamatan Kahayan Kuala

Artikel

Bati Tuud Koramil 06/Sruweng Ikuti Sosialisasi Penguatan Lembaga Desa

Artikel

Profil, Komandan Komando Pasukan Gerak Cepat dan Ketua PIA Ardhya Garini Gabungan Kopasgat Beserta Keluarga Besar Korps Baret Jingga Mengucapkan : Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H/2025 M