Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:43 WIB

Polres Gresik Amankan 16 Orang dan Puluhan Botol Miras di Cerme, Respons Aduan “Cak Rama”

GRESIK – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Gresik Polda Jatim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui platform aduan digital “Cak Rama”.

Aduan tersebut terkait dugaan aktivitas peredaran minuman keras, narkoba, hingga praktik prostitusi di wilayah Kecamatan Cerme.

Pada Jumat malam (27/3/2026), petugas gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tiga ruko di Desa Banjarsari yang disinyalir disalahgunakan sebagai tempat hiburan karaoke.

Operasi ini melibatkan personel dari Satsabhara, Satnarkoba, dan Siepropam.

Hasilnya, puluhan botol minuman keras berbagai merek berhasil diamankan.

Selain itu, sebanyak 16 orang turut dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut, terdiri dari empat penjaga, sepuluh tamu, serta dua pemandu lagu (lady companion/LC).

Baca juga  Pembagian Brosur Kepada Pengguna Jalan

Dari total barang bukti yang disita, terdapat 93 botol minuman keras. Sementara itu, terhadap 16 orang yang diamankan, petugas langsung melakukan tes urine di tempat guna mengantisipasi penyalahgunaan narkotika.

Hasil pemeriksaan menunjukkan 15 orang dinyatakan negatif. Namun, satu orang terdeteksi positif amphetamine (AMP).

“Yang bersangkutan mengaku tengah mengonsumsi obat antibakteri, sehingga masih akan dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh petugas,” kata Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, Sabtu (28/3/26).

Kasatreskrim AKP Arya Widjaya juga menegaskan pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut.

Saat ini, sejumlah langkah hukum tengah dilakukan, mulai dari pemeriksaan saksi terkait peredaran miras untuk proses tindak pidana ringan (tipiring), hingga pendalaman terhadap dua LC guna mengantisipasi dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca juga  5 Kawanan Curanmor Yang Viral di Medsos Berhasil di Ringkus Polrestabes Surabaya

Selain itu, kepolisian juga mengembangkan penyelidikan terkait legalitas operasional tempat hiburan tersebut.

“Kasus ini akan terus kami kembangkan, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran pidana lainnya. Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas di wilayah Gresik tetap aman dan kondusif,” tegas AKP Arya Widjaya.

Sebagai bentuk keterbukaan layanan, masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui Call Center 110.

Sementara untuk layanan khusus “Lapor Cak Rama”, laporan juga dapat disampaikan melalui WhatsApp di nomor 0811-8800-2006.

RED

Share :

Baca Juga

Artikel

Sambangi warga Bhabinkamtibmas Sosialisasi cegah karhutla

Artikel

Melalui Jajaran Babinsa Kodim 1009/Tla Terus Melaksanakan Pendampingan Program Oplah Di Wilayah Kabupaten Tanah Laut

BERITA UTAMA

Patroli Objek Vital, Satsamapta Polresta Palangka Raya Sambangi Kantor Bank Mandiri

BERITA UTAMA

Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 125/SI’MBISA Berhasil Hidupkan Kembali Kampung Suru – Suru Seperti Sedia Kala

Artikel

Danny Indarto Menyuruh Orang Lain Menyekap Mantan Istrinya Di Vonis 5 Bulan Penjara

Artikel

Panglima TNI Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak di RS Ngoerah Denpasar

BERITA UTAMA

Jaga Keamanan Objek Vital, Unit Patmor Satsamapta Patroli di BPD Kalteng Pasar Kahayan

BERITA UTAMA

Lewat Komsos, Babinsa Koramil 13/Buluspesantren Bahas Kondisi Wisata Pantai Setrojenar