TargetNews.ID Kota Batu – Polemik adanya dugaan praktik korupsi sistim pengelolaan kios dan los di Pasar Induk AmongTani (PIAT) Kota Batu jadi perhatian khusus beberapa Ormas dan LSM di wilayah Batu.
Karena awalnya Kejari Batu memanggil lima orang ASN pada lingkungan Pemkot Batu untuk di mintai keterangan. Dilanjutkan pada gilirannya pada enam pedang tahap awal, pada Selasa (7/4/2026) siang.
Seperti yang disampikan Ketua LSM Alab-Alab Goib Sampurno mengatakan, bersama GRIB JAYA Batu ,Nusantara Bersatu,Pemuda Pancasila (PP) serta aktivis hadir di kantor Kejaksaan Batu.
Guna untuk mendukung kinerja Kejari Batu agar dugaan kasus korupsi sistim jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani (PIAT).
“Kami sebagai masyarakat Kota Batu menegaskan pada siapa pun yang terlibat dalam kasus ini, siapa pun itu pelakunya, jika itu bukan haknya tolong dikembalikan pada yang berhak menempati kios dan los tersebut,” kata Goib Sampurno.
Hal ini di sebutkan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, Wisnu Sanjaya, SH., menyampaikan teman-teman Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu diberikan waktu. Terkait dengan kegiatan yang dilaksanakan hari ini untuk menemukan peristiwa perbuatan melawan hukum.
“Sementara tahap awal hari ini ada enam orang dari 12 pedagang Pasar I duk Among Tani yang akan di periksa pula oleh Tim penyidik. Sedangkan untuk identitas mereka tidak bisa kami sebutkan sekarang.
Kami memohon pada teman-teman media bisa memahaminya sebagai bentuk dukungan kepada Tim Penyidik Kejari Kota Batu,”singkat Kasintel Wisnu Sanjaya. (Wan).










