SIDOARJO — TargetNews.ID 10/04/2026 Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi memulai tahapan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Kegiatan yang dipusatkan di Aula SMP Negeri 4 Sidoarjo pada Jumat (10/4) ini menjadi tonggak awal komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk menyelenggarakan penerimaan siswa yang jujur dan berintegritas.
Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen strategis, mulai dari perwakilan DPRD Kabupaten Sidoarjo, jajaran Forkopimda, hingga pengurus organisasi profesi keguruan se-Kabupaten Sidoarjo.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo, Dr. Ng. Tirto Adi, M.Pd., menegaskan bahwa SPMB bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen strategis untuk menjamin pemerataan kualitas pendidikan.
”Kami terus berupaya meningkatkan kualitas sistem penerimaan dengan mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, serta keadilan. Hal ini krusial untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan kita,” ujar Tirto Adi di hadapan para kepala sekolah dan tamu undangan.
Beliau juga memberikan peringatan keras kepada seluruh satuan pendidikan agar tidak bermain-main dengan regulasi yang ada.
“Saya menekankan kepada seluruh satuan pendidikan untuk menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencederai integritas proses ini,” tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Dr. Netti Lastiningsih, M.Pd. dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo memaparkan bahwa ada enam poin utama yang menjadi fokus dalam SPMB tahun ini. Pihaknya berkomitmen bahwa proses pendaftaran akan dilakukan secara non-diskriminatif.
”Prinsip objektivitas dan non-diskriminatif harus menjadi pedoman utama. Kami ingin memastikan tidak ada kesalahpahaman di lapangan, sehingga masyarakat mendapatkan layanan yang adil tanpa terkecuali,” jelas Dr. Netti.
Puncak acara ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh para pejabat terkait, perwakilan sekolah, dan organisasi pendidikan. Langkah ini diambil sebagai bentuk pakta integritas untuk memastikan tidak ada intervensi negatif dalam jalur-jalur pendaftaran yang disediakan.
Hadirnya perwakilan dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Inspektorat, dan BBPMP Provinsi Jawa Timur dalam agenda ini menunjukkan adanya pengawasan berlapis untuk meminimalisir potensi maladministrasi maupun praktik pungutan liar dalam proses penerimaan siswa baru.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang dinamis antara pelaksana kebijakan dan para pendidik di lapangan. Berakhir tepat pukul 10.05 WIB,
sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat Sidoarjo sebelum masa pendaftaran dimulai, guna menciptakan iklim pendidikan yang lebih sehat dan berdaya saing.(Atk)










