Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / KESEHATAN / NEWS / Tag

Jumat, 10 April 2026 - 22:11 WIB

Status Tahanan Kota Dr, Drs, Hudiyono ,MSi Menunggu Pemulihan Intensif Setelah Menjalani Operasi Saraf Terjepit Pada Tulang

Surabaya,TargetNews.ID Pemandangan berbeda terlihat dalam sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta dana hibah SMK Dinas Pendidikan Jawa Timur tahun 2017.

Terdakwa Dr, Drs, Hudiyono, MSi, mantan Kabid SMK sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hadir di Pengadilan Tipikor Surabaya dengan duduk di atas kursi roda dan pengawalan medis, Rabu (8/4/2026).

Dalam persidangan kali ini, Kuasa Hukum terdakwa menghadirkan dua saksi ahli medis, yakni dokter ortopedi dan dokter rehabilitasi medik, untuk memverifikasi kondisi kesehatan terdakwa dugaan Korupsi Dr, Drs, Hudiyono.MSi.

Berdasarkan hasil MRI Januari 2026, dokter menyatakan bahwa Hudiyono menderita saraf terjepit pada tulang belakang yang cukup serius.

Baca juga  Bupati Umi: Dilantik Jadi Kades, Integritas Nomor Satu

Meskipun telah menjalani operasi dengan hasil baik, dr. Umi selaku dokter rehabilitasi menjelaskan bahwa terdakwa masih dalam masa pemulihan intensif.

Dr, Drs, Hudiyono SMi, saat ini wajib menggunakan tongkat, harus sangat berhati-hati saat bergerak, dan masih rutin menjalani kontrol dua minggu sekali di sebuah RS di Sidoarjo. Kondisi medis inilah yang menjadi landasan status Hudiyono sebagai tahanan kota.

Namun, di balik kondisi fisiknya yang melemah, kasus yang menjerat Hudiyono tergolong fantastis. Jaksa menduga adanya penyimpangan dana hibah pendidikan dengan nilai total anggaran mencapai Rp179 miliar.
Salah satu temuan paling mencolok yang digali Ketua Majelis Hakim adalah ketimpangan bantuan alat kesenian. Dalam dokumen, sekolah seharusnya menerima bantuan senilai Rp2,6 miliar, namun fakta di lapangan menunjukkan sekolah hanya menerima barang senilai sekitar Rp 2 juta.

Baca juga  Lestarikan Budaya Bangsa, HUT ke-79 Persit Kartika Chandra Kirana Menggelar Lomba Tari Kolosal Tradisi Jawa Timur

Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan Kejaksaan Tinggi Jatim yang juga menyeret mantan Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Saiful Rachman.

Pihak Kejaksaan menegaskan hingga saat ini belum ada perubahan status penahanan bagi terdakwa Dr, Drs Hudiyono.MSi.

Namun Hendi Selaku Kasipidsus Kejari Tanjung Perak Tetap akan melakukan penahanan apabila kondisi kesehatan terdakwa Dr,Drs Hudiyono, MSi, dinyatakan telah membaik oleh dokter.

Persidangan akan terus dilanjutkan untuk menguji materi dakwaan dan mengungkap peran masing-masing pihak dalam skandal hibah pendidikan ini.@NUR.

Share :

Baca Juga

Artikel

Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam acara Trabas; saya ingin Polisi jadi sahabat Masyarakat

Artikel

“Perjuangan RA Kartini Masa Kini : Advokat Rikha Permatasari Berjuang di Meja Hijau, Pra Peradilan untuk Kehormatan Marwah Jurnalis”

Artikel

Peringati HUT TNI Ke 78 Dandim 1208/Sambas Hadiri Bakti Kesehatan Umum Pemeriksaan Kesehatan, Sunatan Masal Dan Donor Darah

BERITA UTAMA

PERESMIAN GEDUNG KANTOR KEJARI PONTIANAK DIBARENGI DENGAN PEMUSNAHAN BB RIBUAN BOTOL MINUMAN BERALKOHOL BERMERK DARI LN

BERITA UTAMA

Filosofi Kelima Butir Sila Pancasila yang Harus Diimplementasikan dalam Kehidupan Sehari-hari

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas dan mendukung Program pemerintah terkait ketahanan pangan.

Artikel

Polres Melawi Pimpin Pengamanan Kampanye di Desa Blongsat

Artikel

Pemerintah Kecamatan Pulau Rakyat Silahturahmi Dengan Wartawan Asahan Atas