Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Tag / TNI-POLRI

Selasa, 14 April 2026 - 10:30 WIB

Tegal Raya dan Pekalongan Raya Sepakat Kembangkan PSLE

JAKARTA, TargetNews.id -Daerah-daerah di Tegal Raya dan Pekalongan Raya meneguhkan komitmen bersama untuk mengembangkan Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan menjadi Energi Listrik (PSEL).

Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama ini berlangsung di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup/ Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Menara Selatan Plaza Kuningan, Jakarta, Senin (13/04/2026) siang.

Hadir Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan para kepala daerah Tegal Raya dan Pekalongan Raya, termasuk Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono.

Menteri LH/ Kepala BPLH, Hanif Faisol menyampaikan bahwa pada saat ini telah menyaksikan penandatanganan dua aglomerasi penting.

Ini menambah satu aglomerasi dari Jawa Tengah, sehingga Jawa Tengah menyepakati ada 3 aglomerasi utama yaitu ada aglomerasi Semarang Raya, Pekalongan Raya dan Tegal Raya. Tiga aglomerasi itu paling tidak berkontribusi langsung dalam pengurangan sampah nasional sebesar 3.000 ton sampah perhari,” ujar Faisol.

Faisol juga menambahkan bahwa sampah tersebut mereduksi sampah Jawa Tengah yang total jumlahnya 17. 300 ton per hari.

Baca juga  Warga Palem Raya Melawan! Pabrik Kratom Bikin Onar, Pasum Rusak, Aparat Cuek!

Jadi masih ada sisa 14.300 ton yang masih menjadi PR bersama. Langkah-langkah aglomerasi ini mengakhiri rangkaikan kunjungan kita dalam menjawab arahan Presiden melalui Mensesneg untuk menyelesaikan semua data dalam waktu dua minggu. Saat ini masih menyisakan dua wilayah di Jakarta. Jadi jumlah aglomerasi yang nantinya akan di sampaikan ada 35 aglomerasi termasuk Pekalongan Raya dan Tegal Raya,” ujar Faisol.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Lutfi mengutarakan dengan aglomerasi Pekalongan Raya dan Tegal Raya di lanjutkan MoU dan penandatanganan SPK nantinya langsung dapat dieksekusi.

Harapan kita segera dieksekusi tentang pelaksanaan sampah di kabupatem di eks Karisidenan Pekalongan, aglomerasi ini dimaksudkan agar sampah kota diatas 1.000 ton diharuskan menjadi zonasi sampah yang regional yaitu Regional Brebes, Regional Tegal Kota, Kabupaten Tegal, aglomerasi Pekalongan, Kota Pekalongan, Pemalang, kabupaten Pekalongan dan Batang,” ujar Ahmad Lutfi.

Ahmad Lutfi juga menambahkan bahwa aglomerasi tersebut akan menjadikan zonasi bagi diatas 10.000 ton yang dieksekusi.

Baca juga  Babinsa Koramil 15/Klirong Hadiri Tasyukuran Panen Padi

Langkah selanjutnya di daerah lain yang rata-rata 10.000 ton sudah melaksanakan dengan cara FDF seperti Magelang Banyumas, Cilacap sehingga road map penanganan sampah ini di Provinsi Jateng ini berjalan. Road map sudah kami siapkan untuk segera eksekusi. Yang terpenting adalah memilah dan memilih sampah dari hulu ke hilir,” pungkas Ahmad Lutfi.

Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono melalui Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tegal, Yuli Prasetya menegaskan bahwa kerja sama ini adalah langkah nyata untuk menjawab tantangan pengelolaan sampah yang semakin kompleks.

Sampah harus kita ubah menjadi energi. Dengan teknologi ramah lingkungan, kita mengurangi beban TPA, tetapi juga menghasilkan listrik yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyebut bahwa sebelumnya telah dilakukan penandatanganan MoU PSEL dan kesiapan pembangunan PSEL antara Kota Tegal, Kabupaten Brebes, dan Kabupaten Tegal di Hotel King Royal Brebes pada tanggal 4 Maret 2026 lalu.(Fauzi/Hms)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Tembus Medan Berat, Personel Kodim 1009/Tanah Laut Kebut Pengangkutan Material Demi Pengecoran Angkur Box Tepi Jauh Jembatan Garuda

BERITA UTAMA

Pastikan Keamanan Ruangan Tahanan, Piket Sipropam Lakukan Ini

BERITA UTAMA

KPU REMBANG BERHASIL MELANTIK 882 PPS JAMINAN SOSIAL BELUM JELAS

BERITA UTAMA

Babinsa Babat Jerawat Lakukan Pendampingan Vaksinasi di Wilayah

Artikel

Polsek sebangau kuala , Saat Sambangi Warganya terkait Tindak Pidana perdagangan Orang

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Nusa Sosialisasi Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Artikel

Teguran Humanis Kepada Pengendara Sepeda Motor Yang tidak Menggunakan Helm

Artikel

KEGIATAN JJS BERUJUNG DENGAN PENGRUSAKAN BENNER PASLON LAIN BAWASLU KAB. SUMENEP HARUS MENGUSUTNYA.