Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag

Rabu, 15 April 2026 - 17:03 WIB

Pelaporan Terhadap Saeful Mujani dan Islah Bahrawi || Aceng Syamsul Hadie (ASH): Pernyataan Opini Bukan Makar, Jangan Bunuh Demokrasi dengan Tafsir Berlebihan

JAKARTA – Kegaduhan yang muncul atas pernyataan Saeful Mujani dan Islah Bahrawi menunjukkan satu gejala serius: dangkalnya pemahaman sebagian pihak terhadap konsep makar dalam negara hukum demokratis. Di tengah ruang publik yang seharusnya sehat dan terbuka, justru muncul kecenderungan berbahaya—yakni melabeli kritik sebagai kejahatan. Setiap ucapan yang terasa “tidak nyaman” bagi kekuasaan, buru-buru ditarik ke ranah pidana. Ini bukan sekadar kekeliruan, tetapi ancaman nyata bagi demokrasi.

“Pernyataan opini bukan makar, jangan bunuh demokrasi dengan tafsir berlebihan”, ungkap Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM. berinisial ASH selaku Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional).

ASH menyoroti bahwa pernyataan yang disampaikan oleh Saeful Mujani maupun Islah Bahrawi harus ditempatkan dalam konteksnya: pernyataan opini dalam ruang sosial, bukan rencana kudeta di ruang gelap. Halal bihalal adalah forum komunikasi, bukan ruang konspirasi.

“Padahal, secara hukum, makar bukanlah soal retorika. Makar adalah tindakan serius yang mensyaratkan adanya niat dan langkah konkret untuk menggulingkan pemerintahan yang sah. Tanpa adanya perencanaan, mobilisasi, atau aksi nyata, maka tuduhan makar hanya menjadi alat stigmatisasi politik”, sindirnya.

Baca juga  Jamin Keamanan, Personel Gabungan Siap Amankan Malam Takbiran di Batang

ASH menegaskan, pandangan ini bukan asumsi liar, bahwa pernyataan atau kritik, sekeras apa pun, tidak otomatis dapat dikategorikan sebagai makar. Hukum pidana tidak bekerja untuk menghukum pikiran atau opini. Ia bekerja ketika ada tindakan nyata yang melanggar hukum.

Penggunaan pasal makar secara serampangan justru mencerminkan kemunduran demokrasi. Negara yang sehat tidak takut pada kritik—justru menjadikannya sebagai mekanisme koreksi.

ASH menggaris bawahi bahwa dalam ruang diskusi publik, wacana tentang pergantian kekuasaan adalah sesuatu yang normal dalam demokrasi. Pertanyaannya bukan boleh atau tidak, tetapi apakah dilakukan melalui cara konstitusional atau inkonstitusional, apalagi baru sekedar pernyataan opini seseorang atau wacana yang masih harus ditanggapi.

“Di sinilah letak persoalan utamanya. Demokrasi memberi ruang bagi rakyat untuk menyuarakan ketidakpuasan, bahkan menyerukan perubahan kepemimpinan—selama itu ditempuh melalui mekanisme yang sah, seperti pemilu atau proses konstitusional lainnya. Jika ruang ini ditutup dengan ancaman pidana, maka yang lahir bukan stabilitas, melainkan ketakutan kolektif”, tambahnya.

Baca juga  Polri Hadir Amankan Pelayanan Publik Dalam Kegiatan Bupati Tilik Desa

Lebih berbahaya lagi, praktik overkriminalisasi seperti ini akan melahirkan chilling effect—di mana masyarakat memilih diam karena takut. Ketika rakyat takut berbicara, maka kekuasaan kehilangan kontrol. Dan ketika kekuasaan tak lagi terkontrol, sejarah telah berkali-kali membuktikan: penyimpangan menjadi keniscayaan.

ASH berpendapat, menuduh pernyataan Saeful Mujani dan Islah Bahrawi sebagai makar tanpa dasar hukum yang kuat adalah bentuk penyederhanaan yang menyesatkan. Ini bukan sekadar kesalahan tafsir, tetapi berpotensi menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum.

Demokrasi tidak dibangun di atas rasa takut, melainkan keberanian untuk berbeda pendapat. Jika kritik terus dipidanakan, maka kita tidak sedang menjaga negara—kita sedang perlahan membunuhnya dari dalam.

“Sudah saatnya kita kembali pada nalar hukum yang jernih:
kritik bukan makar, dan perbedaan pendapat bukan kejahatan”, pungkasnya.[]

Sumber: ASH
Editor: Tim Redaksi

Share :

Baca Juga

Artikel

Gus Barra, Calon Bupati Mojokerto, Ambil Formulir Penjaringan Cabup Pendaftaran Di Kantor DPC PKB

Artikel

Tiga Ranperda Kota Batu, Akan Bisa Menyelaraskan Kebijakan Pusat dan Daerah

Artikel

Bhabinkamtibmas Food Estate, Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Batituud Koramil 04/Kra Beserta 1 Orang Anggota Melatih PBB dan TUB Hari Kedua Kepada Siswa-siswi SMP.N.2 Karanganyar.

BERITA UTAMA

TMMD Selesaikan Saluran Air di Jalan Camara Kelurahan Mintaragen

BERITA UTAMA

Perumda Air Minum Surabaya Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

BERITA UTAMA

Polisi Amankan Empat Pelaku Penyerangan Perguruan Silat di Sidoarjo

Artikel

Ketua Cabang 2 korcab Pasmar 1 Pimpinan Pemberhentian Ketua Ranting A Cabang 2 korcab Pasmar 1.