Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / Tag / TNI-POLRI

Kamis, 16 April 2026 - 10:21 WIB

Polres Bojonegoro Ungkap Dua Kasus Curanmor, Dua Tersangka Diamankan

BOJONEGORO– Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di dua lokasi berbeda.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan Dua orang tersangka, masing-masing berinisial MHA (53), warga Desa Bendo, Kecamatan Kapas, dan W (21), warga Desa Bobol, Kecamatan Sekar, Bojonegoro.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi didampingi Kasat Reskrim AKP Cipto Dwi Leksana dan Kasi Humas AKP Karyoto dalam konferensi pers di lobi Mapolres Bojonegoro, Rabu (15/4/2026).

AKBP Agrian menjelaskan, Dua tempat kejadian perkara (TKP) berada di garasi rumah korban di Desa Jatigede, Kecamatan Sumberejo dan di teras rumah korban di Desa Bareng, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro.

Baca juga  LPLH TN Probolinggo Segera Upaya Hukum Lanjutan, Atas Dugaan Pencurian Air Tanah Oleh PT. SAS

“Modus operandi yang dilakukan para pelaku yakni dengan cara berkeliling (hunting) mencari sasaran,” terang AKBP Afrian.

Saat menemukan kondisi lingkungan yang sepi dan kendaraan terparkir dengan kunci masih menempel, pelaku langsung melancarkan aksinya.

Dalam pengungkapan tersebut, Sat Reskrim Polres Bojonegoro juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, yakni Yamaha N-Max dengan nomor Polisi S 3175 BE dan Honda Astrea dengan nomor Polisi AE 2538 BM.

“Saat ini kedua tersangka diamankan di Rutan Mapolres Bojonegoro untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya kami sangkakan Pasal 477 ayat 1 huruf e KUHP dengan ancaman pidana hingga 7 tahun penjara,”kata AKBP Afrian.

Baca juga  Jamin Khusuknya Ibadah, Polresta Palangka Raya Pam di Masjid Al-Ahzar

Kapolres Bojonegoro mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan.

Ia menegaskan agar warga tidak meninggalkan kunci yang masih terpasang serta dianjurkan menggunakan kunci ganda guna meminimalisir risiko pencurian.

Dalam kesempatan yang sama, Polres Bojonegoro Polda Jatim menyerahkan kembali kendaraan milik korban yang sempat dicuri.

Para korban mengaku bersyukur dan berterima kasih karena kendaraan mereka berhasil ditemukan tanpa dipungut biaya dalam proses pengembaliannya.

(Samsul)

Share :

Baca Juga

Artikel

Laksanakan Kegiatan Patroli Malam, Polsek Maliku Menyambangi Lingkungan Sekolah

BERITA UTAMA

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli.

BERITA UTAMA

Dandim Jepara Pimpin Tradisi Penerimaan Warga Baru dan Penyerahan Motor Dinas Secara Simbolis

Artikel

Rutinitas Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Aplikasi Super APP Polres Pulpis

Artikel

Danramil 22/Ayah Instruksikan Anggota Bina Jasmani dan Kemampuan Bela Diri

BERITA UTAMA

Patroli Mesin ATM Bank Kalteng di Wilkum Polsek Pandih Batu

Artikel

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat, Saat laks Patroli Dialogis

Artikel

Bupati (Pj) Brebes Iwanuddin Iskandar SH M Hum, kembali melantik Agus Isyono dan Akhmad Zaeni. Keduanya ditunjuk sebagai Direktur Utama dan Direktur Perumda Air Minum Tirta Baribis Brebes