Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag

Sabtu, 18 April 2026 - 11:31 WIB

Kinerja Dipertanyakan, Laporan Dana Reses Mandek di Kejari Tanjung Perak, AMI Lapor ke Kejagung

Jakarta Targetnews.id – Aliansi Madura Indonesia (AMI) meluapkan kekecewaan keras atas mandeknya penanganan laporan dugaan penyimpangan dana reses yang menyeret oknum anggota DPR dari Fraksi PKS.

 

Laporan yang sebelumnya telah dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Tanjung Perak kini resmi dibawa ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

 

Laporan tersebut tercatat dengan nomor 199/Dumas/II/2026/DPP-AMI sejak 27 Februari 2026. Namun hingga kini, AMI menilai tidak ada perkembangan signifikan, bahkan terkesan jalan di tempat.

 

Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, secara terbuka mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani laporan tersebut.

 

“Ini bukan laporan abal-abal. Ada nomor registrasi resmi, ada dugaan kuat. Tapi kenapa seperti tidak bergerak, Ada apa di balik ini?” tegas Baihaki (17/4) dengan nada tinggi.

Baca juga  Sosialisasi Satgas Saber Pungli yang di Lakukan Polsek Kahayan Kuala Guna Cegah Terjadinya Pungutan Biaya yang Tak resmi

 

AMI menilai kondisi ini berpotensi menciptakan persepsi publik bahwa penanganan hukum bisa dipetieskan ketika menyangkut oknum tertentu.

 

“Kalau laporan masyarakat bisa mandek tanpa kejelasan, ini berbahaya. Jangan sampai muncul dugaan ada yang dilindungi atau sengaja diperlambat,” lanjutnya.

 

Lebih jauh, AMI menegaskan bahwa dugaan penyimpangan dana reses bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan berpotensi masuk kategori tindak pidana korupsi karena menyangkut penggunaan uang negara.

 

“Ini uang rakyat. Kalau diselewengkan, itu korupsi. Tidak ada alasan untuk menunda-nunda. Harus diusut tuntas,” tandas Baihaki.

 

Atas dasar itu, AMI mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk turun tangan secara langsung, melakukan supervisi ketat, bahkan mengambil alih penanganan jika diperlukan.

Baca juga  Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng Melaksanakan Komsos dengan Tokoh Adat di Desa Beo

 

“Kami minta Kejagung jangan hanya diam. Turun tangan, awasi, dan jika perlu ambil alih. Dorong Kejaksaan Negeri Tanjung Perak agar segera bergerak,” ujarnya.

 

AMI juga memperingatkan bahwa jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, pihaknya siap menggelar aksi besar-besaran sebagai bentuk tekanan terhadap aparat penegak hukum.

 

“Kami tidak akan diam melihat hukum seperti ini. Jika dibiarkan, kepercayaan publik bisa runtuh. AMI siap turun dengan kekuatan penuh,” pungkas Baihaki.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Tanjung Perak maupun Kejaksaan Agung Republik Indonesia belum memberikan pernyataan resmi terkait mandeknya laporan tersebut.

 

 

(Samsul)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polsek Rakumpit Terus Sebarkan Nomor Pengaduan ke Warga Binaan

Artikel

Kodim 1009/Tanah Laut Terima Kunjungan Tim Pengawasan Dan Evaluasi Hasil TMMD Ke-117 Tahun 2023

Artikel

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli dan Pengaturan Lalin Serta Himbauan Kamseltibcarlantas Kepada Pengendara

BERITA UTAMA

UPAYA PULAU MADURA MENJADI PROVINSI MADURA

Artikel

Diduga Terobos Lampu Merah, Pengendara Asal Pasuruan Tabrak Seorang Wartawan di Surabaya

Artikel

Manunggal Dengan Rakyat, Babinsa Bersama Warga Laksanakan Pembersihan Lingkungan

Artikel

Pembukaan Rapat Kerja PT. Kereta Commuter Indonesia 2025 di Gelar Akademi Militer

Artikel

Polresta Banyuwangi Kerahkan Puluhan Personel Amankan Debat Perdana Pilkada 2024