Home / BERITA UTAMA / DAERAH / KRIMINAL / TNI-POLRI

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:40 WIB

Polrestabes Surabaya Amankan Dua Tersangka Baru Kasus Penculikan Sekap Korban di Blora

SURABAYA || Pengembangan kasus dugaan penculikan dan perampasan yang sebelumnya diungkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Polda Jatim kembali membuahkan hasil.

 

Dua pria yang terlibat dalam rangkaian aksi penyekapan berhasil diamankan setelah penyidik menemukan fakta baru yang menguatkan keterlibatan keduanya.

 

Kedua tersangka berinisial A.J.S. (31) dan U.M.T.S. (38), warga Kedungtuban, Blora, Jawa Tengah.

 

Mereka berperan membantu pelaku utama dalam menyembunyikan korban sekaligus menjalankan skenario yang dirancang untuk memeras keluarga korban.

 

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto mengungkapkan kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan terhadap tersangka L.A. dan N yang sebelumnya telah diamankan dalam perkara penculikan, seorang, penipuan hingga penggelapan.

 

“Bermula ketika korban berinisial K.C., warga Tambaksari, Surabaya, disekap dan di sembunyikan di kontrakan yang berada di Blora, Jawa Tengah,” tutur AKBP Edy, kepada wartawan pada Selas (02/06/2026).

 

AKBP Edy menuturkan selama berada di kontrakan tersebut, korban disebut tidak memiliki akses komunikasi dengan dunia luar.

Baca juga  Wujud Bakti Kesehatan Masyarakat, Polres Metro Jakarta Selatan Gelar Khitanan Massal

 

Korban juga tidak diperkenankan melakukan aktivitas bebas di luar rumah kontrakan bahkan pintu rumah dalam kondisi terkunci dari luar.

 

“Penculikan tersebut dilakukan atas arahan dari tersangka utama L.A. dengan melibatkan A.J.S. dan U.M.T.S. yang mendapat imbalan untuk membantu mengawasi serta memenuhi kebutuhan sehari-hari korban selama masa penyembunyian,”terang AKBP Edy.

 

Ia menjelaskan, temuan kasus tersebut menjadi salah satu bukti penting yang mengarah pada dugaan adanya perampasan terhadap korban dalam rentang waktu yang cukup lama.

 

“Tidak hanya membantu menyembunyikan korban, kedua tersangka juga diduga ikut terlibat dalam penyusunan skenario yang dibuat oleh pelaku utama,” jelasnya.

 

AKBP Edy menyebut dalam skenario tersebut, tersangka L.A. berperan seolah-olah sebagai penagih utang yang mengklaim anak korban memiliki kewajiban finansial yang harus segera diselesaikan.

 

Modus tersebut digunakan untuk memberikan tekanan psikologis kepada keluarga korban agar segera melakukan pembayaran.

 

“Bahkan dalam prosesnya, korban sempat dibawa dan disekap di sebuah hotel di Kota Semarang sebagai bagian dari upaya memperkuat skenario yang telah dirancang,” kata AKBP Edy.

Baca juga  Dr. Lia Istifhama Apresiasi Langkah Tegas Bareskrim Polri Geledah Kantor Peleburan Emas Ilegal di Surabaya

 

Ia menilai tindakan tersebut dilakukan secara terencana dengan melibatkan beberapa pihak yang memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.

 

Dalam proses penangkapan, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa perangkat komunikasi yang diduga digunakan para tersangka selama menjalankan aksinya.

 

Barang bukti meliputi satu unit telepon seluler Realme C35 warna hijau metalik milik U.M.T.S. serta satu unit telepon seluler Infinix Smart 20 warna oranye milik A.J.S.

 

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa A.J.S. dan U.M.T.S. merupakan orang yang dipekerjakan oleh tersangka utama L.A untuk membantu mengawasi serta memenuhi kebutuhan korban selama berada di rumah kontrakan.

 

Kasat Reskrim meyakini bahwa L.A. memiliki peran sentral sebagai pengendali dan perancang utama rangkaian tindak pidana tersebut.

 

AKBP Edy menambahkan kami masih terus mendalami keterlibatan pihak lain serta mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara menyeluruh.

 

“Redaksi”

Share :

Baca Juga

Artikel

Polres Kediri Kota Bersama RS Bhayangkara Kediri

Artikel

Sosialisasi Operasi Gaktib Dan Yustisi Polisi Militer, Ini Pesan Dandim 1002/HST

Artikel

Giat dukungan terhadap program pemerintah Pusat tentang Ketahanan Pangan

Artikel

Dishub Batu Gelar FGD, Maksimalkan Keselamatan Berlalulintas di Jalan Raya

Artikel

Opsi II : Sosialisasi PSN PTPN Group Dukung Percepatan Hilirisasi dan Swasembada Pangan

Artikel

Jambret Di Kawasan Wisata Kota Lama Berhasil Diamankan Polres Tanjung Perak, Pelaku Seorang Residivis.

Artikel

Personil Satbinmas beri himbauan dan pesan pesan kamtibmas Sambangi Satpam BPJS di Jl. Panunjung Tarung kab.pulpis

Artikel

Anak-Anak Bantu Satgas TMMD, Angkat Besi Tenda Pasca Pembukaan TMMD Regtas ke-126 Kodim 1208/Sambas