Slawi, TargetNews.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud mendorong seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) triwulan pertama tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Dadali pada Rabu (22/04/2026). Rakor ini bertujuan mengevaluasi capaian kinerja serta memastikan penyerapan anggaran berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa momentum ini sangat penting untuk mengukur kesungguhan kerja aparatur dalam menjalankan pembangunan. Berdasarkan data evaluasi, realisasi fisik secara umum baru menyentuh angka 18,15 persen dari target 22,81 persen, sementara realisasi pendapatan daerah baru mencapai 26,02 persen.
Ketika target belum tercapai, yang diperlukan adalah langkah perbaikan nyata dan bukan sekadar argumentasi,” tegas Amir.
Ia menyoroti kinerja sektor pajak yang realisasinya masih di bawah 20 persen pada triwulan pertama ini.
Saya minta adanya langkah progresif melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi, termasuk menggali potensi pendapatan baru di setiap instansi pengelola pendapatan agar serapan anggaran lebih optimal,” tutur Sekda.
Ia menutup arahannya dengan mengingatkan bahwa kuartal kedua merupakan momentum krusial untuk membuktikan integritas serta komitmen dalam melayani masyarakat Kabupaten Tegal.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tegal Yosa Afandi memaparkan tren positif pada sektor pendapatan daerah yang mengalami pertumbuhan dibandingkan tahun sebelumnya.
Yosa merinci bahwa pajak daerah tumbuh sebesar 8,9 persen dengan realisasi mencapai Rp65,3 miliar di triwulan pertama tahun 2026, sementara sektor retribusi juga menunjukkan kenaikan signifikan menjadi Rp92 miliar.
Kami menargetkan Kabupaten Tegal masuk dalam tiga besar indeks Elektronik Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) tahun ini guna mengejar dana insentif sebesar Rp10 miliar, namun hal ini memerlukan kolaborasi kuat antar-OPD untuk mendigitalisasi seluruh instrumen pendapatan,” ujar Yosa.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Tegal Faried Wajdy menekankan pentingnya fungsi evaluasi terhadap dampak nyata pembangunan bagi masyarakat.
Walaupun capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) seperti pertumbuhan ekonomi dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2025 melampaui target, tetap perlu di perhatikan sektor pelayanan publik yang capaiannya masih di bawah 50 persen,” tegas Faried.
Ia juga meminta setiap OPD segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD agar tidak menjadi beban evaluasi di tahun mendatang.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tegal Bangun Tri Raharjo memaparkan analisis mendalam mengenai kondisi fiskal daerah yang saat ini berada di bawah bayang-bayang ketidakpastian ekonomi global dan tekanan APBN. Dengan postur APBD sebesar Rp2,9 triliun yang didominasi dana transfer pusat hingga 75 persen, Ia mengibaratkan kondisi keuangan daerah saat ini dalam posisi “kurus” karena hanya tersisa Rp237 miliar dana fleksibel untuk mendanai visi misi bupati serta program prioritas OPD setelah dikurangi belanja rutin dan mandatory.
Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi pemotongan dana transfer dari pusat, Bangun menegaskan pentingnya efisiensi belanja melalui transformasi budaya kerja, termasuk pemotongan biaya perjalanan dinas dan operasional kendaraan hingga 50 persen.
Kami akan melakukan audit ketat terhadap penghematan energi dan operasional di setiap instansi, sehingga efisiensi ini benar-benar memberikan ruang bagi penguatan kemandiria fiskal kita,” pungkasnya.(Fauzi/Hms)










