Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Senin, 4 Mei 2026 - 04:40 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Kasus Pembunuhan Surabaya Wonokusumo Surabaya

TANJUNG PERAK – Pelaku pembunuhan di Jalan Wonokusumo Jaya Baru, Surabaya, akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Pelaku berinisial Hk, 44, tinggal di Jalan Bulak Banteng Bhineka, Surabaya. Ia tega membacok korban karena menemukan foto korban H dan istrinya di beranda handphone (HP).

 

Dalam pembunuhan tersebut, Hk mengajak tiga temannya SR, I, dan S, ketiganya warga Sampang, Madura. Mereka saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, awal kecemburuan tersangka pada korban Hasan, 37, warga Omben, Sampang, Madura, ini terjadi pada Jumat (24/4) malam. Tersangka yang baru pulang kerja melihat HP istrinya.

 

Ia hendak melihat TikTok saat itu. Saat membuka layar HP ternyata ada foto istrinya dengan seorang pria. “Tersangka kemudian mencari identitas korban hingga akhirnya ketemu yaitu korban yang diketahui bernama Hasan. Tersangka juga mengetahui tempat tinggalnya,” kata Suroto, Minggu (3/5).

Baca juga  Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau tidak hanya sasar anak anak saja yang disambangi

 

Pucuk dicintai ulam pun tiba, saat tersangka pulang kerja pada keesokan harinya ia berpapasan dengan korban Hasan. Ia melihat korban berboncengan dengan temannya. Ia pun mengikuti korban hingga di lokasi tempat tinggalnya di Jalan Wonokusumo Jaya, Surabaya.

 

“Tersangka sakit hati saat itu. Ia kemudian keluar pada malam harinya ke sekitar lokasi mencari informasi lagi. Saat itu, tersangka sudah membawa senjata tajam (sajam),” jelasnya.

 

Hasilnya, tersangka tahu jika korban bekerja sebagai kuli bangunan. Ia kemudian merencanakan menganiaya korban. Hingga pada Rabu (2/5), tersangka datang ke lokasi bersama temannya S, SR, dan I mengendarai dua sepeda motor. Mereka sebelumnya bertemu di Jalan Kedungmangu, Surabaya.

 

“Tersangka juga menyuruh S temannya untuk membawa sajam untuk jaga-jaga jika korban melawan,” katanya.

 

Tersangka membawa sajam jenis celurit ke lokasi. Celurit ini diselipkan di bagian belakang pinggang sebelah kiri. Ia kemudian menunggu korban di Jalan Wonokusumo Jaya Pinggir, Surabaya.

Baca juga  Sambang Kantor Desa, Sat Binmas Perkuat Sinergitas Dalam Upaya Harkamtibmas

 

“Tersangka kemudian melihat korban. Ia menyabetkan celurit secara membabi buta ke arah korban. Ini membuat korban mengalami luka parah dan meninggal dunia,” jelasnya.

 

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mendapat laporan tersebut kemudian mencari identitas yang bersangkutan. Melalui petunjuk CCTV di lokasi, identitas tersangka ditemukan dan dilakukan pengejaran. Tersangka sempat kabur ke Sampang bersama tiga temannya yang masih DPO.

 

“Kami tangkap tersangka di tempat persembunyiannya di Jalan Kalimas, Surabaya. Tersangka kami amankan di sana beserta celurit yang digunakan untuk menganiaya korban,” terangnya.

 

Korban dikenakan Pasal 459 sub Pasal 458 ayat (1) atau Pasal 467 ayat (3) dan/atau Pasal 469 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Red

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Jelang Pilkades Antar Waktu, Danramil 19/ Kuwarasan Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Artikel

Kanit Binmas terus Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada warga

Artikel

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Artikel

Perkuat Kepedulian Sosial, Satpolair Polres Pulang Pisau Salurkan Bantuan Jumat Berkah

Artikel

Berikan Edukasi Anggota Satpolairud Sambangi Penumpang Fery

Artikel

Sambut Hari Bhayangkara ke 78, Polres Brebes Gelar Donor Darah

BERITA UTAMA

Ternyata Ini Tujuan Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir

BERITA UTAMA

Pembinaan Satlinmas Di Desa Karanggedang Kec. Sruweng Oleh Babinsa Koramil 06/Sruweng Dan Bhabinkamtibmas Polsek Sruweng