Brebes, TargetNews.id lega dan syukur dirasakan ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Brebes setelah menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa hubungan kerja dari Pemerintah Kabupaten Brebes. Kepastian tersebut menjadi penyemangat baru bagi para tenaga pendidik dan tenaga kesehatan untuk terus mengabdi melayani masyarakat.
Salah satunya dirasakan Suprapti, PPPK tenaga guru SD Negeri Kalipucang. Ia mengaku perpanjangan SK memberikan ketenangan sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan bagi anak-anak di Kabupaten Brebes.
Perpanjangan SK ini membuat kami lebih tenang dan termotivasi untuk terus mengabdi serta meningkatkan kualitas pembelajaran bagi anak-anak didik di Kabupaten Brebes,” ujarnya usai menerima SK di Pendopo Brebes, Selasa (12/05/2026).
Di ketahui, Pemerintah Kabupaten Brebes secara resmi menyerahkan perpanjangan masa hubungan kerja kepada 561 PPPK Formasi Tahun 2020 angkatan pertama. Jumlah tersebut terdiri atas 491 tenaga pendidik dan 70 tenaga kesehatan dengan masa kerja terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Januari 2025.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma. Kebijakan tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.
Paramitha menyampaikan apresiasi kepada seluruh PPPK atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama ini kepada masyarakat Kabupaten Brebes.
Menurutnya, tenaga pendidik dan tenaga kesehatan memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas layanan dasar masyarakat di tengah berbagai tantangan pembangunan daerah.
Pemerintah Kabupaten Brebes berupaya agar efisiensi yang dilakukan tidak mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat,” katanya.
Paramitha menegaskan, perpanjangan masa hubungan kerja tersebut bukan sekadar proses administrasi, melainkan wujud nyata kepedulian pemerintah daerah dalam memberikan kepastian kerja sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik agar tetap optimal.
Dia juga berharap seluruh PPPK dapat menjaga amanah yang diberikan dengan terus meningkatkan profesionalisme, disiplin, serta integritas dalam bekerja.
Teruslah memberikan kontribusi terbaik, bekerja dengan hati, dan hadir sebagai bagian dari solusi bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Brebes membutuhkan komitmen dan kinerja terbaik saudara semua untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDMD Kabupaten Brebes Moh Syamsul Haris mengatakan, penyerahan SK tersebut merupakan bentuk kepastian dan keberlanjutan hubungan kerja bagi PPPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Haris, pemerintah daerah berharap seluruh PPPK terus meningkatkan integritas, loyalitas, etos kerja, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat.
Saya tekankan pentingnya kedisiplinan dan profesionalisme guna menciptakan pelayanan publik yang efektif, berkualitas, dan berdampak langsung bagi masyarakat Kabupaten Brebes,” pungkasnya.
Bagi ratusan PPPK yang menerima perpanjangan masa kerja, kebijakan tersebut menjadi harapan sekaligus energi baru untuk terus hadir memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Di tengah berbagai tantangan, kepastian kerja yang diberikan pemerintah daerah menjadi bukti bahwa pengabdian mereka tetap mendapat perhatian dan dukungan.(Fauzi/Hms)










