Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag

Senin, 18 Mei 2026 - 12:08 WIB

Tolak Borong 50 Baju Batik, Diduga Warga Surabaya Diperas dan Diteriaki ‘Penipu’ di Tempat Umum

Surabaya, TargetNews.id  – Diduga Seorang warga Surabaya berinisial SI melaporkan aksi tidak menyenangkan dan intimidasi yang dialaminya dari seorang pedagang baju batik berinisial YN collection (pemilik usaha) di Jalan Raya Pasar Tonaan Binoh Binoh Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan meresahkan ini terjadi pada Sabtu malam (16/05/2026) di area pertokoan Indomaret Burneh, Bangkalan.

 

Peristiwa ini bermula ketika inisial SI berniat membatalkan pesanan baju batiknya karena dirasa tidak sesuai. Melalui pesan WhatsApp, inisial SI berinisiatif mengajak inisial YN untuk bertemu langsung guna menyelesaikan pembatalan tersebut secara baik-baik.

 

Bukannya mendapat solusi, di lokasi pertemuan inisial SI justru mendapat tekanan hebat. Diduga Korban mengaku dipaksa oleh inisial YN untuk memborong baju batik sebanyak 50 biji dengan total nilai mencapai Rp5.000.000.

 

Karena merasa tidak membutuhkan barang sebanyak itu, inisial SI menolak secara halus dan menawarkan uang kompensasi pembatalan secara damai sebesar Rp1.000.000.

Baca juga  Ketum RD75: Selamat Ulang Tahun Ke 51 Kepala Desa Muktiwari, Lanjutkan 2 Periode

 

“Saya tanya, ‘Biasanya orang yang membatalkan pesanan itu dikasih (ganti rugi) berapa 1jt,”tegas YN

 

oke saya kasih Rp1 juta untuk pembatalan pesanan saya.’ Tetapi inisial YN menolak dan tetap memaksa agar semua batik dibeli,” ujar SI.

 

Melihat korban bersikeras menolak, inisial YN langsung naik pitam. Ia melakukan intimidasi dengan meneriaki inisial SI sebagai “penipu” di depan umum guna memancing perhatian warga sekitar dan mempermalukan korban di tempat kejadian.

 

Situasi sempat makin memanas ketika seorang petugas parkir di lokasi turut campur dan membela pihak penjual. Namun, setelah petugas parkir tersebut menyaksikan sendiri bahwa inisial SI sebenarnya memiliki iktikad baik dengan memberikan uang ganti rugi Rp1.000.000, oknum jukir tersebut langsung terdiam dan tidak berkutik.

Baca juga  Anggota Satpolairud Berikan Edukasi Sampaikan Larangan Membuka Lahan Dengan Cara Membakar

 

Merasa diperas dan dirugikan, inisial SI  juga menantang balik inisial YN untuk menyelesaikan masalah ini di Polsek terdekat. Mendengar tantangan ke jalur hukum tersebut, inisial YN yang semula agresif mendadak panik dan menolak dibawa ke kantor polisi.

 

Meski kasus belum terselesaikan, intimidasi tersebut menyisakan trauma mendalam bagi keluarga korban. Inisial YN sempat mengancam akan memviralkan video korban.

 

“Begitu sampai di rumah, istri saya tanya bagaimana urusan pesanannya. Saya jawab belum selesai, malah saya diancam mau diviralkan. Istri saya ketakutan sampai tidak bisa tidur memikirkan masalah ini,” ujar inisial SI ke awak media.

 

Melalui kejadian ini, inisial SI berharap kisahnya bisa menjadi pelajaran agar masyarakat lebih waspada terhadap modus operandi pemaksaan pembeli dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum pedagang nakal.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Arena Sabung Ayam dan Dadu di Warugunung Ditertibkan, Tim Gabungan Perketat Pengawasan

Artikel

Grand Opening Rizky Motor 2, Cabang Baru Hadir di jalan Raya Panglegur

BERITA UTAMA

Sarung Biru Bisa Dikatakan Sahabat Rakyat itu Cak Jum

BERITA UTAMA

Krisis Air di Musim Kemarau Teratasi Berkat Program TMMD Regtas ke-126 Kodim 1208/Sambas

Artikel

Bentuk Kepedulian, Jajaran Polri Gelar Salat Ghaib Untuk Anggota yang Gugur

Artikel

Ciptakan Rasa aman, Satgas Yonif 611/Awang Long Melaksanakan Ibadah Bersama Masyarakat Mimika

Artikel

Danramil 1008-06/Banua Lawas-Pugaan Hadiri Panen Raya Serentak di Desa Jirak

BERITA UTAMA

Modus Chat Sebagai Wanita Seorang Pengusaha Diperas 100jt