Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag

Senin, 18 Mei 2026 - 12:08 WIB

Tolak Borong 50 Baju Batik, Diduga Warga Surabaya Diperas dan Diteriaki ‘Penipu’ di Tempat Umum

Surabaya, TargetNews.id  – Diduga Seorang warga Surabaya berinisial SI melaporkan aksi tidak menyenangkan dan intimidasi yang dialaminya dari seorang pedagang baju batik berinisial YN collection (pemilik usaha) di Jalan Raya Pasar Tonaan Binoh Binoh Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan meresahkan ini terjadi pada Sabtu malam (16/05/2026) di area pertokoan Indomaret Burneh, Bangkalan.

 

Peristiwa ini bermula ketika inisial SI berniat membatalkan pesanan baju batiknya karena dirasa tidak sesuai. Melalui pesan WhatsApp, inisial SI berinisiatif mengajak inisial YN untuk bertemu langsung guna menyelesaikan pembatalan tersebut secara baik-baik.

 

Bukannya mendapat solusi, di lokasi pertemuan inisial SI justru mendapat tekanan hebat. Diduga Korban mengaku dipaksa oleh inisial YN untuk memborong baju batik sebanyak 50 biji dengan total nilai mencapai Rp5.000.000.

 

Karena merasa tidak membutuhkan barang sebanyak itu, inisial SI menolak secara halus dan menawarkan uang kompensasi pembatalan secara damai sebesar Rp1.000.000.

Baca juga  Kasus Dugaan Penggelapan Retribusi Hasil Panen Kopi Dilimpahkan ke Polres Jember, Aliansi Madura Indonesia Minta Polisi Tak Main-main

 

“Saya tanya, ‘Biasanya orang yang membatalkan pesanan itu dikasih (ganti rugi) berapa 1jt,”tegas YN

 

oke saya kasih Rp1 juta untuk pembatalan pesanan saya.’ Tetapi inisial YN menolak dan tetap memaksa agar semua batik dibeli,” ujar SI.

 

Melihat korban bersikeras menolak, inisial YN langsung naik pitam. Ia melakukan intimidasi dengan meneriaki inisial SI sebagai “penipu” di depan umum guna memancing perhatian warga sekitar dan mempermalukan korban di tempat kejadian.

 

Situasi sempat makin memanas ketika seorang petugas parkir di lokasi turut campur dan membela pihak penjual. Namun, setelah petugas parkir tersebut menyaksikan sendiri bahwa inisial SI sebenarnya memiliki iktikad baik dengan memberikan uang ganti rugi Rp1.000.000, oknum jukir tersebut langsung terdiam dan tidak berkutik.

Baca juga  Pengorengan Dan Alat Lobi Milik Kolektor Berinisial (IWN) Diduga Tidak Memiliki Izin.

 

Merasa diperas dan dirugikan, inisial SI  juga menantang balik inisial YN untuk menyelesaikan masalah ini di Polsek terdekat. Mendengar tantangan ke jalur hukum tersebut, inisial YN yang semula agresif mendadak panik dan menolak dibawa ke kantor polisi.

 

Meski kasus belum terselesaikan, intimidasi tersebut menyisakan trauma mendalam bagi keluarga korban. Inisial YN sempat mengancam akan memviralkan video korban.

 

“Begitu sampai di rumah, istri saya tanya bagaimana urusan pesanannya. Saya jawab belum selesai, malah saya diancam mau diviralkan. Istri saya ketakutan sampai tidak bisa tidur memikirkan masalah ini,” ujar inisial SI ke awak media.

 

Melalui kejadian ini, inisial SI berharap kisahnya bisa menjadi pelajaran agar masyarakat lebih waspada terhadap modus operandi pemaksaan pembeli dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum pedagang nakal.

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Koramil 04/Kra Wakili Danramil Hadiri Musdes Penetapan Perdes dan Laporan Realisasi APB Desa tahun 2023

Artikel

Danramil 04/Kra Sambut Kunjungan Forkompimcam Kec. Karanganyar ke Koramil 04/Kra

Artikel

Personil sat Binmas Polres Pulpis sambang dan patroli dialogis sekaligus berikan himbauan Kamtibmas dan tingkatkan keamanan lingkungan sekitar

Artikel

Tindaklanjuti Aktivitas Tambang Ilegal, Satgas Yonif 611/Awang long Lakukan Penertiban

BERITA UTAMA

Bersama Warga Binaan, Serka Rusmono Kerja Bakti Merabat Jalan Penghubung Antar Desa

BERITA UTAMA

Handphone Hilang Waktu Opname Di RS Al Irsyad Surabaya

Artikel

PNS Brebes Terus Berkurang

BERITA UTAMA

Dankodiklatal Hadiri Sertijab Wakasal Laksdya TNI Erwin S. Aldedharma