Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:01 WIB

Gerak Cepat Polres Gresik Amankan 8 Oknum Suporter Terlibat Pengeroyokan

GRESIK – Tim Macan Giri Sat Reskrim Polres Gresik Polda Jatim telah mengamankan 8 oknum suporter bola, Sabtu (16/5) yang lalu.

 

Delapan orang tersebut diduga terlibat pengeroyokan terhadap ARF (20) warga Lakarsantri, Surabaya pada Minggu (3/5/2026).

 

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan peristiwa itu terjadi dipicu oleh pelaku yang emosi karena tim sepak bola kesayangannya kalah dalam bertanding.

 

Sebelum kejadian, korban bersama 2 orang temannya hendak ngopi di kawasan Putri Cempo Gresik.

 

“Saat itu, korban hendak ngopi tapi berhenti sebentar di minimarket jalan Veteran Kebomas,” kata AKBP Ramadhan Nasution.

Baca juga  Polres Tanjungperak Ungkap Curanmor TKP Warkop dan Rental Play Station, Seorang Residivis Kembali Diamankan

 

Ia menjelaskan dari hasil pemeriksaan, para pelaku tersebut melakukan konvoi setelah nobar tim sepak bola yang mereka dukung.

 

Saat melintas di lokasi kejadian, para pelaku melihat helm korban terdapat stiker tim sepak bola lawan.

 

“Para pelaku mendatangi korban dan langsung mengeroyok korban. Sementara Tiga temannya berhasil menyelamatkan diri masuk ke dalam minimarket,” jelas AKBP Ramadhan.

 

Pascakejadian, korban pun dibawa ketiga rekannya ke rumah sakit untuk menjalani perawatan dan melaporkan ke Polres Gresik.

Baca juga  Jalin Silaturahmi Dengan Petani, Wakapolres Sambangi Petani Di Sawah

 

“Mendapat laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mengidentifikasi sejumlah pelaku,” tambah AKBP Rama.

 

Dari hasil penyelidikannya, Polisi mengamankan 8 tersangka berinisial RBP, FF, BKS, WA, YPR, PAR, MZ, MAR.

 

Seluruhnya dijemput paksa dirumahnya masing-masing oleh tim Resmob Satreskrim Polres Gresik.

 

Para pelaku mayoritas merupakan warga Gresik yang merupakan suporter fanatik salah satu klub sepak bola.

 

“Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. Mulai dari memukul, menendang, hingga merusak motor korban di lokasi kejadian,” pungkas AKBP Ramadhan.

 

 

(Samsul)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sambangi Warga, Bhabinkamtibmas Desa Pangkoh Sari Aipda subrata purba Ingatkan Untuk Mematuhi Protokol Kesehatan

Artikel

Demi Mendukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1008-01/Muara Uya Dampingi Petani Tanam Padi di Desa Mangkupum

Artikel

Transformasi ekonomi Indonesia sedang berada pada momentum yang sangat penting

Artikel

Jumat Bersih, Tiga Pilar Kelua Bersama-sama Bersihkan Lingkungan

Artikel

Korem 031/Wira Bima Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2024

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas & Premanisme.

Artikel

Cegah TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Personel Polsek Maliku laksanakan Imbauan

BERITA UTAMA

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pulang Pisau, Hadirkan Rasa Aman di Malam Hari