Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:51 WIB

Diduga Sunat Anggara Dana Reses Tahun 2025, Oknum Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Dari Fraksi PKB Akan Dilaporkan AMI ke Kejaksaan

Surabaya, – Aliansi Madura Indonesia mengecam keras dugaan pengemplangan dana reses yang diduga dilakukan anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKB, dengan inisial ASA pada tahun 2025.

 

Dugaan tersebut mencuat setelah beredarnya rincian anggaran kegiatan reses yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian nominal dana di lapangan. Sebelumnya, seperti yang diketahui bahwasanya aturan Reses anggota DPRD Kota Surabaya tiap titik mencapai sekitar Rp22 juta.

 

Namun berdasarkan informasi yang diterima AMI, dana yang direalisasikan di Jl. Ikan Gurami diduga hanya sekitar Rp5,5 juta. Kondisi itu memicu sorotan tajam dari masyarakat karena dinilai tidak sesuai dengan nominal anggaran yang telah diumumkan.

Baca juga  Wakapolres Pulang Pisau Dorong Siswa SPN, Polda Kalteng Jadi Polri Profesional dan Berintegritas

 

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia, Baihaki Akbar, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan karena menyangkut uang negara dan hak masyarakat.

 

“Kalau benar anggaran reses per titik sebesar Rp22 juta namun yang turun hanya Rp5,5 juta, maka patut diduga ada pengurangan anggaran yang harus diusut tuntas. Ini uang rakyat, bukan uang pribadi,” tegas Baihaki Akbar.

 

Menurutnya, beredarnya rincian biaya kegiatan menjadi bukti awal yang harus ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Ia meminta Kejaksaan Negeri Surabaya segera turun tangan melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan tersebut.

Baca juga  Manfaatkan Waktu Istirahat, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Komsos Dengan Warga

 

AMI juga mendesak Sekretariat DPRD Kota Surabaya untuk membuka secara transparan mekanisme pencairan dan penggunaan dana reses agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.

 

“Kami akan melaporkan persoalan ini secara resmi ke Kejaksaan Negeri Surabaya agar semua terang-benderang. Jika memang ada dugaan penyunatan dana reses, maka siapapun yang terlibat harus diproses hukum,” lanjutnya.

 

AMI menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga ada kejelasan hukum demi menjaga integritas lembaga legislatif dan memastikan anggaran negara benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.

 

 

(Samsul)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polisi Berhasil Amankan Komplotan Curanmor 15 TKP di Surabaya dan Sidoarjo

Artikel

Polres Probolinggo dan Forkopimda Gelar Baksos di Pulau Gili Ketapang

BERITA UTAMA

Danramil 22/Ayah Hadiri Acara Rakor Kesiapan Libur Idul Fitri

BERITA UTAMA

Bersihkan Rumah Allah Pascabanjir, Polri dan Warga Bener Meriah Gotong Royong Siapkan Meunasah Sambut Ramadan

Artikel

Forkopimda Sidoarjo Perkuat Sinergi, di HUT Bhayangkara ke 79 Tahun 2025

Artikel

Wabup Sidoarjo Apresiasi Melon Hidroponik Desa Gempol Klutuk

BERITA UTAMA

Koramil 17 Adimulyo adakan Halal’Bihalal bersama Anggota dan Persit secara sederhana.

BERITA UTAMA

Kasat Narkoba Polres Tanjung Perak Ajak Warga Bersama Jaga Surabaya dari Narkoba di Momen HANI 2026