Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:51 WIB

Diduga Sunat Anggara Dana Reses Tahun 2025, Oknum Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Dari Fraksi PKB Akan Dilaporkan AMI ke Kejaksaan

Surabaya, – Aliansi Madura Indonesia mengecam keras dugaan pengemplangan dana reses yang diduga dilakukan anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKB, dengan inisial ASA pada tahun 2025.

 

Dugaan tersebut mencuat setelah beredarnya rincian anggaran kegiatan reses yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian nominal dana di lapangan. Sebelumnya, seperti yang diketahui bahwasanya aturan Reses anggota DPRD Kota Surabaya tiap titik mencapai sekitar Rp22 juta.

 

Namun berdasarkan informasi yang diterima AMI, dana yang direalisasikan di Jl. Ikan Gurami diduga hanya sekitar Rp5,5 juta. Kondisi itu memicu sorotan tajam dari masyarakat karena dinilai tidak sesuai dengan nominal anggaran yang telah diumumkan.

Baca juga  Pencegahan aksi premanisme, Satsamapta rutin laks Patroli Dialogis di Fasilitas Public

 

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia, Baihaki Akbar, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan karena menyangkut uang negara dan hak masyarakat.

 

“Kalau benar anggaran reses per titik sebesar Rp22 juta namun yang turun hanya Rp5,5 juta, maka patut diduga ada pengurangan anggaran yang harus diusut tuntas. Ini uang rakyat, bukan uang pribadi,” tegas Baihaki Akbar.

 

Menurutnya, beredarnya rincian biaya kegiatan menjadi bukti awal yang harus ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Ia meminta Kejaksaan Negeri Surabaya segera turun tangan melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan tersebut.

Baca juga  Kapolrestabes Surabaya Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kabagops, Kasatreskrim dan Kapolsek Gununganyar

 

AMI juga mendesak Sekretariat DPRD Kota Surabaya untuk membuka secara transparan mekanisme pencairan dan penggunaan dana reses agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.

 

“Kami akan melaporkan persoalan ini secara resmi ke Kejaksaan Negeri Surabaya agar semua terang-benderang. Jika memang ada dugaan penyunatan dana reses, maka siapapun yang terlibat harus diproses hukum,” lanjutnya.

 

AMI menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga ada kejelasan hukum demi menjaga integritas lembaga legislatif dan memastikan anggaran negara benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.

 

 

(Samsul)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Filosofi Penetapan Nyiramkeun Pusaka Talaga Manggung Majalengka: Pengakuan Negara Atas Memori, Identitas, dan Keberlanjutan Peradaban

BERITA UTAMA

Dandim Brebes dan Segenap Elemen Tanam 3000 Bakau di Pesisir Randusanga

Artikel

Lanudal Kupang Laksanakan Merplug dan Latihan Evakuasi Medis Udara

Artikel

Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

Artikel

Walikota Tegal Hadiri Upacara Parade dan Defille Peringatan HUT ke-78 TNI dan HUT Ke-73 Kodam IV/Diponegoro.

BERITA UTAMA

Cegah Judi Online Sat Binmas Polres Pulang Pisau Laksanakan Sambang ke Masyarakat

Artikel

Danramil Dan Babinsa Koramil 15/Klirong Ikuti Pemakaman Secara Militer Purnawirawan TNI-AD

Artikel

Musim Haji 2026, Satgas Haji Polri Terus Lindungi Masyarakat dari Praktik Haji Non-Prosedural