Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:00 WIB

Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Pencurian Emas, Modus Menyamar Jadi ART

SURABAYA – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan emas dengan modus menyamar sebagai asisten rumah tangga (ART).

 

Seorang perempuan berinisial E (40), warga Tanggul, Jember, diamankan petugas setelah diduga melakukan pencurian di dua rumah majikan berbeda di wilayah Surabaya.

 

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan di kawasan Banyu Urip, Surabaya pada Jumat (22/5).

 

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto melalui Kasi Humas AKP Hadi Ismanto menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan berdasarkan laporan para korban.

 

AKP Hadi menyebut tersangka menjalankan aksinya dengan mencari calon korban melalui media sosial yang memuat informasi kebutuhan tenaga asisten rumah tangga.

 

“Pelaku memanfaatkan media sosial untuk mencari korban yang sedang membutuhkan ART. Setelah mendapatkan akses masuk ke rumah korban, pelaku diduga mengambil barang berharga milik korban,” ujar AKP Hadi, Selasa (26/5/26).

Baca juga  Warga Dusun Polai Laok Sampang Dihebohkan Dengan Kemuculan Hantu Pocong

 

AKP Hadi mengatakan, salah satu korban awalnya mengunggah informasi pencarian ART di media sosial.

 

Tidak lama kemudian, korban menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku bersedia bekerja membantu pekerjaan rumah tangga.

 

Tersangka kemudian datang ke rumah korban dan sempat bekerja seperti biasa.

 

Namun beberapa jam kemudian, tersangka meminta izin pulang dengan alasan menjemput anak sekolah dan tidak kembali lagi ke rumah korban.

 

Korban mulai curiga setelah menelusuri identitas pelaku melalui aplikasi Get Contact dan menemukan sejumlah identitas yang diduga berkaitan dengan penipuan.

 

Korban kemudian memeriksa barang berharganya dan mendapati emas Antam yang disimpan di kamar telah hilang.

Baca juga  Sambang Kamtibmas Presisi Sat Binmas Polres Pulang Pisau Ke Masyarakat Di Desa Hanjak maju

 

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp.30 juta dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Genteng.

 

Dari hasil pengembangan penyelidikan, Polisi mendapati tersangka juga diduga terlibat dalam kasus serupa di wilayah Kedinding Lor, Surabaya.

 

“Modus yang digunakan hampir sama, yakni bekerja sebagai ART untuk mendapatkan akses masuk ke dalam rumah korban sebelum mengambil perhiasan emas yang disimpan di kamar,” jelas AKP Hadi.

 

Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon seluler milik tersangka serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan saat ini menjalani proses penyidikan di Polrestabes Surabaya.

 

 

(Samsul)

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Patroli Jam rawan di malam hari

Artikel

Kapolres Pasuruan Ikuti Upacara Peringatan HUT TNI Ke-78 Tahun 2023

Artikel

GRAND OPENING SUNRISE MALL 2 RESMI DIBUKA, NING ITA PENGUNGKIT PERTUMBUHAN EKONOMI KOTA MOJOKERTO

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Sosialisasi ke Warga Tentang TPPO

Artikel

Lima Terdakwa KUR Fiktif BRI Cab.Batu1, Diseret Ke Pengadilan Tipikor Surabaya

BERITA UTAMA

Pastikan Kelengkapan, Polsek Sabangau Rutin Cek Inventaris Dinas

Artikel

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik ( Alur PelayananbBiaya Pelayanan dan waktu Pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Kahayan Tengah

Artikel

Polres Situbondo Imbangi Pengamanan WWF di Bali dengan KRYD