Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:00 WIB

Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Pencurian Emas, Modus Menyamar Jadi ART

SURABAYA – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan emas dengan modus menyamar sebagai asisten rumah tangga (ART).

 

Seorang perempuan berinisial E (40), warga Tanggul, Jember, diamankan petugas setelah diduga melakukan pencurian di dua rumah majikan berbeda di wilayah Surabaya.

 

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan di kawasan Banyu Urip, Surabaya pada Jumat (22/5).

 

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto melalui Kasi Humas AKP Hadi Ismanto menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan berdasarkan laporan para korban.

 

AKP Hadi menyebut tersangka menjalankan aksinya dengan mencari calon korban melalui media sosial yang memuat informasi kebutuhan tenaga asisten rumah tangga.

 

“Pelaku memanfaatkan media sosial untuk mencari korban yang sedang membutuhkan ART. Setelah mendapatkan akses masuk ke rumah korban, pelaku diduga mengambil barang berharga milik korban,” ujar AKP Hadi, Selasa (26/5/26).

Baca juga  Apel Siaga Karhutla Personel Poslap 31 diwilkum Polsek Maliku

 

AKP Hadi mengatakan, salah satu korban awalnya mengunggah informasi pencarian ART di media sosial.

 

Tidak lama kemudian, korban menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku bersedia bekerja membantu pekerjaan rumah tangga.

 

Tersangka kemudian datang ke rumah korban dan sempat bekerja seperti biasa.

 

Namun beberapa jam kemudian, tersangka meminta izin pulang dengan alasan menjemput anak sekolah dan tidak kembali lagi ke rumah korban.

 

Korban mulai curiga setelah menelusuri identitas pelaku melalui aplikasi Get Contact dan menemukan sejumlah identitas yang diduga berkaitan dengan penipuan.

 

Korban kemudian memeriksa barang berharganya dan mendapati emas Antam yang disimpan di kamar telah hilang.

Baca juga  Ciptakan Sit aman Dan Kondusif Personil Polsek Maliku Melaksanakan Patroli Malam

 

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp.30 juta dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Genteng.

 

Dari hasil pengembangan penyelidikan, Polisi mendapati tersangka juga diduga terlibat dalam kasus serupa di wilayah Kedinding Lor, Surabaya.

 

“Modus yang digunakan hampir sama, yakni bekerja sebagai ART untuk mendapatkan akses masuk ke dalam rumah korban sebelum mengambil perhiasan emas yang disimpan di kamar,” jelas AKP Hadi.

 

Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon seluler milik tersangka serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan saat ini menjalani proses penyidikan di Polrestabes Surabaya.

 

 

(Samsul)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Audiensi IWO Indonesia dengan Imigrasi Kota Bekasi, Anggi Wicaksono Tegaskan Pelayanan 100 Persen untuk Masyarakat

BERITA UTAMA

PERSONEL SATBINMAS POLRES PULANG PISAU SAMPAIKAN HIMBAUAN CEGAH PREMANISME DI TENGAH MASYARAKAT

Artikel

Jaga Netralitas Pemilu 2024, Polres Tegal Dirikan Posko Netralitas TNI-Polri

BERITA UTAMA

Sambangi Kalawa Waterpark, Patroli Satsamapta Polresta Palangka Raya Sampaikan Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Polisi Beri Edukasi Melalui Pembagian Brosur Keselamatan Berlalu Lintas, Ini Tujuan dan Harapannya

Artikel

KPU Kota Batu Bersama FPK, Lakukan Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024

BERITA UTAMA

Satgas TMMD Ke-129 Percepat Pembangunan Teras RTLH Milik Mus Mulyadi, Wujudkan Hunian Layak bagi Warga

BERITA UTAMA

Polresta Malang Kota Pertebal Pengamanan Imlek, Personel Disiagakan di Klenteng hingga Pusat Perbelanjaan