Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:00 WIB

Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Pencurian Emas, Modus Menyamar Jadi ART

SURABAYA – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan emas dengan modus menyamar sebagai asisten rumah tangga (ART).

 

Seorang perempuan berinisial E (40), warga Tanggul, Jember, diamankan petugas setelah diduga melakukan pencurian di dua rumah majikan berbeda di wilayah Surabaya.

 

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan di kawasan Banyu Urip, Surabaya pada Jumat (22/5).

 

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto melalui Kasi Humas AKP Hadi Ismanto menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan berdasarkan laporan para korban.

 

AKP Hadi menyebut tersangka menjalankan aksinya dengan mencari calon korban melalui media sosial yang memuat informasi kebutuhan tenaga asisten rumah tangga.

 

“Pelaku memanfaatkan media sosial untuk mencari korban yang sedang membutuhkan ART. Setelah mendapatkan akses masuk ke rumah korban, pelaku diduga mengambil barang berharga milik korban,” ujar AKP Hadi, Selasa (26/5/26).

Baca juga  Sinergi TNI, Pemda dan Stakeholder, Polres Pulang Pisau Siapkan Pengamanan Maksimal Lebaran 2026

 

AKP Hadi mengatakan, salah satu korban awalnya mengunggah informasi pencarian ART di media sosial.

 

Tidak lama kemudian, korban menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku bersedia bekerja membantu pekerjaan rumah tangga.

 

Tersangka kemudian datang ke rumah korban dan sempat bekerja seperti biasa.

 

Namun beberapa jam kemudian, tersangka meminta izin pulang dengan alasan menjemput anak sekolah dan tidak kembali lagi ke rumah korban.

 

Korban mulai curiga setelah menelusuri identitas pelaku melalui aplikasi Get Contact dan menemukan sejumlah identitas yang diduga berkaitan dengan penipuan.

 

Korban kemudian memeriksa barang berharganya dan mendapati emas Antam yang disimpan di kamar telah hilang.

Baca juga  Pj Bupati Brebes Apresiasi Insan Pers Sebagai Penjaga Demokrasi dan Keadilan

 

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp.30 juta dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Genteng.

 

Dari hasil pengembangan penyelidikan, Polisi mendapati tersangka juga diduga terlibat dalam kasus serupa di wilayah Kedinding Lor, Surabaya.

 

“Modus yang digunakan hampir sama, yakni bekerja sebagai ART untuk mendapatkan akses masuk ke dalam rumah korban sebelum mengambil perhiasan emas yang disimpan di kamar,” jelas AKP Hadi.

 

Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon seluler milik tersangka serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan saat ini menjalani proses penyidikan di Polrestabes Surabaya.

 

 

(Samsul)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pimpin Apel Pagi, Wakapolresta Palangka Raya Tegaskan kepada Personel Hindari Pelanggaran

BERITA UTAMA

Cegah Tangkal Kenakalan Pelajar Lewat Aplikasi SiBakti

Artikel

Polsek Maliku, Melaksanakan Kegiatan Patroli Malam di Wilkumnya untuk Kamtibmas Kondusif

Artikel

Satreskrim Polres Sampang Berasil Tangkap Pelaku, Pemunuhan Disampang di Probolinggo

Artikel

Antusiasme Masyarakat Mengunjungi Stand Bazar Beras Murah SPHP Yang Diselenggarakan Kodim 1009/Tla

BERITA UTAMA

Operasi Sikat Semeru 2023 Polres Malang Berhasil Turunkan Angka Curanmor

BERITA UTAMA

KOMANDAN BATALYON INFANTERI 11 MARINIR PIMPIN UPACARA KENAIKAN PANGKAT PRAJURITNYA

Artikel

IPW Kemanusiaan Kapolri Sangat Kuat Loloskan Casis Bintara Korban Begal