Home / BERITA UTAMA / DAERAH / KRIMINAL / TNI-POLRI

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:57 WIB

Polres Madiun Kota Ungkap 3 Kasus Curanmor 4 Orang Residivis Diamankan

KOTA MADIUN – Polres Madiun Kota Polda Jawa Timur berhasil mengungkap tiga kasus Curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

 

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil menangkap 4 tersangka dengan TKP kasus curanmor yang berbeda.

 

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, SIK saat konferensi pers di Mapolres Madiun Kota, Rabu (3/6/26).

 

Tersangka berinisial R.I.S (25), warga Kecamatan Manguharjo diamankan atas kasus pencurian sepeda motor jenis Honda GL – PRO di wilayah Kecamatan Kartoharjo.

 

Sedangkan tersangka M.A.G (36) warga Kecamatan Wilangan Kabupaten Nganjuk diamankan atas kasus curanmor di TKP Parkiran Masjid Agung Kota Madiun dengan Barang bukti Sepeda Motor Honda Vario.

Baca juga  GENCAR BUBARKAN AKSI BALAP LIAR, POLRES PAMEKASAN KEMBALI AMANKAN 48 UNIT RODA DUA

 

Kemudian Dua tersangka D.M.F warga Bendo Magetan dan tersangka D.P warga Tulungagung diamankan Polisi atas kasus curanmor di rumah kost Jl.Ciliwung Kecamatan Taman Kota Madiun dengan Barang bukti Sepeda Motor Honda Beat warna Silver Hitam.

 

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka ini merupakan residivis kasus yang sama,” terang AKBP Wiwin.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

 

Ia juga menyampaikan kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Madiun Kota rata rata pelaku memanfaatkan kelemahan korban perempuan yang baru kenal.

Baca juga  Piket Fungsi Polresta Palangka Raya Lakukan Serah Terima

 

Selain itu pelaku juga mengincar motor seperti kunci kontak menancap di motor, atau tidak ada kunci ganda.

 

Dari tangan tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa STNK dan BPKB, tiga sepeda motor dan barang bukti lainnya.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor baik datang ke kantor Polisi terdekat maupun melalui call center 110, apabila menemukan tindak kriminalitas di lingkungannya,” pungkas AKBP Wiwin.

 

 

(Samsul)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bati Tuud Koramil 09/Kutowinangun Hadiri Rapat Pengadaan Barang dan Jasa

BERITA UTAMA

Ajak Mahasiswa Kapolda Ahmad Luthfi Bentuk Cooling System Cipayung Plus Jateng

BERITA UTAMA

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

Artikel

Momen Kapolri di HUT RI ke-79: Semangat Baru untuk Nusantara Baru, Indonesia Maju

Artikel

Polres Kediri Salurkan Puluhan Karung Semen Dukung Pembangunan Masjid

Artikel

Pasiops Kodim 1008 Tabalong, Kapten Inf Dwi Prayitno, Hadiri Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Tabalong

BERITA UTAMA

Korlantas Polri Terbangkan ETLE Drone Patrol Presisi di Tol Jakarta – Cikampek Pantau Angkutan Barang Pada Jalur Logistik

Artikel

Babinsa Koramil 1008-01/Muara Uya Dekatkan Diri dengan Warga Lewat Komsos