Home / BERITA UTAMA / KRIMINAL

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:23 WIB

Respon Cepat Layanan 110, Polisi Gerak Cepat Tangani Laporan Pencurian Bengkel Las

Kabupaten Tegal,Targetnews.id – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Tegal dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110. Pada Jumat (26/06/2026), petugas segera mendatangi lokasi dugaan tindak pidana pencurian di sebuah bengkel las yang berada di Desa Paketiban RT 04 RW 05, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal.

Laporan diterima melalui Call Center 110 sekitar pukul 09.12 WIB dari pelapor bernama Hartoko yang menginformasikan telah terjadi pencurian di bengkel las miliknya. Saat hendak membuka bengkel sekitar pukul 08.30 WIB, pelapor mendapati sejumlah peralatan kerja telah hilang, di antaranya mesin gerinda tangan, kabel las, kabel power, serta satu tabung LPG 3 kilogram. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2.000.000.

Baca juga  Bhabinkamtibmas desa Talio Bripka Muliyadi sosialisasi Karhutla di desa binaannyaa

Menindaklanjuti laporan tersebut, Perwira Pengawas Pamapta 3 Polres Tegal IPDA Taufik Kusuma Wardhana, SH. bersama personel Pamapta, piket fungsi Reserse Kriminal, Unit Identifikasi Polres Tegal, dan personel Polsek Pangkah langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan, mengamankan tempat kejadian perkara, melaksanakan olah TKP, mencatat keterangan para saksi, serta mengumpulkan barang bukti guna mendukung proses penyelidikan.

Kasihumas Polres Tegal menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat yang di terima melalui layanan darurat 110 akan di tindaklanjuti secara cepat sesuai prosedur untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

IPDA Taufik Kusuma Wardhana, SH., selaku Perwira Pengawas Pamapta 3 Polres Tegal, mengatakan bahwa kecepatan respons merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga  Babinsa Koramil 1612-05/Elar Mendukung Suksesnya Rapat Evaluasi Lintas Sektoral Mini Lokakarya Tahun 2023

Setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 akan kami respons secepat mungkin dengan mengerahkan personel ke lokasi. Langkah awal yang kami lakukan adalah mengamankan TKP, melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta berkoordinasi dengan fungsi Reserse Kriminal untuk mengungkap pelaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana sehingga dapat segera ditangani,” ujar IPDA Taufik Kusuma Wardhana, SH.

Polres Tegal mengajak masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan keadaan darurat maupun gangguan kamtibmas. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat mempercepat penanganan setiap kejadian serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Tegal.(Fauzi/Targetnews.id)

Share :

Baca Juga

Artikel

Jaga Keamanan Pasuruan, Danpuslatsus Hadiri Sarasehan Kebangsaan

BERITA UTAMA

Mitigasi Karhutla, Polsek Sabangau Gandeng Warga Kereng Bangkirai

Artikel

Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Desa Binaanya

BERITA UTAMA

Bamin Komsos Koramil 04/Kra Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Sidomulyo

Artikel

Satreskrim Polres Gresik Tetapkan Satu Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Bungah

Artikel

Ditlantas Polda Jatim Laksanakan Ramcek Angkutan Umum dan Tes Urine Pengemudi

BERITA UTAMA

Jelang Tupdik Siswa Dikmaba dan Dikmata Kesehatan Angkatan 42/II Menerima Pembekalan Dari Danpusdikkes

Artikel

Kakorlantas: 7.000 Personel Disiapkan untuk Amankan Rangkaian HUT ke-80 RI