Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:15 WIB

Demi Masa Depan Bangsa, MUI Jatim Dukung Regulasi Larangan Penyebaran Budaya LGBTQ

SURABAYA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menegaskan pentingnya perlindungan terhadap generasi muda melalui penguatan nilai-nilai moral, pendidikan, dan regulasi. Salah satu yang didorong adalah adanya aturan yang melarang penyebaran budaya LGBTQ (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Queer, dan lainnya).

Sekretaris MUI Jawa Timur yang juga anggota DPD RI, Dr. Lia Istifhama, menilai menjaga karakter generasi muda tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Menurutnya, keluarga, ulama, pendidik, dan masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama dalam membangun lingkungan yang sehat bagi tumbuh kembang anak.

“Peran masyarakat sangat penting. Jangan hanya mengandalkan pemerintah, tetapi juga ulama dan seluruh elemen masyarakat harus ikut memberikan edukasi dan penguatan kepada generasi muda,” ujar Lia, Minggu (12/7/2026).

Menurut Lia, kemajuan teknologi dan derasnya arus informasi membuat penguatan literasi digital berbasis nilai-nilai keagamaan semakin dibutuhkan. Dengan bekal tersebut, generasi muda diharapkan mampu menyaring berbagai pengaruh yang masuk melalui media digital.

Baca juga  Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Sebuah Apartement, Dua Terduga Pengedar Diamankan

Dari perspektif MUI Jawa Timur, perilaku LGBTQ dipandang sebagai persoalan yang berkaitan dengan moral, kehidupan berkeluarga, serta kesehatan, sehingga perlu menjadi perhatian bersama.

“Kalau seorang anak terjebak dalam perilaku LGBTQ yang menyimpang, menurut pandangan kami hal itu dapat memengaruhi masa depan mereka, termasuk dalam membangun kehidupan berkeluarga. Ada pula aspek kesehatan yang perlu menjadi perhatian,” katanya.

Lia juga mengaitkan pandangannya dengan penelitian yang pernah ia lakukan mengenai ketahanan psikologis korban pelecehan seksual terhadap anak. Pengalaman tersebut, menurutnya, menunjukkan pentingnya membangun ketahanan mental dan lingkungan sosial yang mampu melindungi anak-anak sejak dini.

Karena itu, MUI Jawa Timur terus mengajak masyarakat memperkuat ukhuwah atau persaudaraan sosial. Kepedulian terhadap anak-anak di lingkungan sekitar dinilai menjadi salah satu benteng untuk mencegah berbagai persoalan sosial yang dapat mengancam masa depan generasi penerus.

Baca juga  Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Maliku Gencarkan KRYD

“Jangan hanya peduli kepada anak sendiri. Ketika melihat anak-anak di sekitar berada dalam kondisi yang rentan, masyarakat juga harus hadir dan memberikan perhatian. Ini adalah bagian dari penguatan modal sosial dan semangat persaudaraan,” ujarnya.

Sementara itu, pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029 memasukkan penyebaran budaya LGBTQQ sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter pada dimensi ideologi dan sosial budaya. Dalam regulasi tersebut, isu tersebut ditempatkan bersama berbagai ancaman lain, seperti radikalisme, terorisme, perang informasi, serangan siber, judi daring, pinjaman daring ilegal, perdagangan orang, dan penyalahgunaan narkotika.

Pemerintah menilai berbagai ancaman nonmiliter tersebut perlu diantisipasi melalui penguatan ketahanan nasional sebagai bagian dari upaya menjaga masa depan bangsa.

(Anil)

Share :

Baca Juga

Artikel

Dirgahayu Korps Armed TNI AD Tanggal 4 Desember 1945 – 4 Desember 2023 Tri Sandya Yudha

Artikel

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait telah di bentuknya Tim Satgas Saber Pungli di Wilkum Polres Pulang Pisau.

Artikel

Stop Bullying, Polres Pamekasan Gencar Laksanakan Program Police Goes To School

Artikel

Brimob Polda Jatim Panen, Melon dan Semangka

Artikel

Ketua FPII Bogor Raya kecam tindakan pengusiran terhadap jurnalis dari graha wartawan

BERITA UTAMA

MAKI Jatim Bongkar Dugaan Pemborosan Anggaran Pansus BUMD DPRD Jatim, Hasil Dinilai Jauh dari Harapan

Artikel

Aksara Jawa di Kelurahan Manukan Kulon

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Bukit Tunggal Monitoring Mediasi Sengketa Tanah Warga Binaan