TARGETNEWS.ID SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur melalui Subdirektorat Jatanras kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam operasi yang dilakukan di sejumlah lokasi, petugas berhasil mengungkap aktivitas dua komplotan curanmor dan mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat tanggal 14/7/2026
Pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif setelah polisi menerima sejumlah laporan kehilangan kendaraan bermotor dari berbagai wilayah di Jawa Timur. Dari hasil pengembangan, penyidik berhasil mengidentifikasi para pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan secara bertahap.
Selain mengamankan tujuh terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi kejahatan, termasuk kendaraan hasil curian dan peralatan yang dipakai untuk merusak kunci sepeda motor.
Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain maupun penadah yang menerima hasil kejahatan para pelaku. Polisi juga menelusuri keterlibatan para tersangka dalam sejumlah laporan curanmor di berbagai daerah.
Polda Jawa Timur menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan serta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana curanmor.
Rincian identitas para pelaku beserta peran masing-masing akan disampaikan lebih lanjut dalam konferensi pers resmi oleh Subdit Jatanras Polda Jawa Timur.
Red










