Home / BERITA UTAMA

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:26 WIB

MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial, Pelayanan Masyarakat bagi Anak di teken

Foto: Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pekalongan menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) tentang pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat bagi Anak. 24/7/2026 TargetNews.ID/Fauzi

Foto: Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pekalongan menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) tentang pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat bagi Anak. 24/7/2026 TargetNews.ID/Fauzi

TEGAL TargetNews.ID Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pekalongan menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) tentang pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat bagi Anak.

Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Lantai I Kantor Sekretariat Daerah Kota Tegal, Jum’at (24/07/2026) siang, dan menjadi momentum bersejarah serta langkah strategis kedua belah pihak dalam mengimplementasikan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kesepakatan ini menandai pergeseran paradigma penegakan hukum dari keadilan retributif atau pembalasan menuju keadilan restoratif, yang lebih mengedepankan pemulihan keadaan dan reintegrasi sosial.

Kepala Bapas Kelas II Pekalongan, Tri Haryanto, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan komitmen bersama dalam pelaksanaan pidana alternatif non-pemenjaraan.

Pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi anak dirancang agar lebih manusiawi, edukatif, dan tidak merusak masa depan anak. Pelaku tindak pidana di harapkan tidak kehilangan hak-hak sosialnya, melainkan menyadari kesalahannya melalui kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat Kota Tegal,” ujarnya.

Baca juga  Personil Piket Sosialisasikan Pelayanan Publik Call Center Polsek Kahayan Tengah

Tri Haryanto juga menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari Pemerintah Kota Tegal. Menurutnya, kesuksesan pelaksanaan pidana kerja sosial sangat bergantung pada dukungan sarana prasarana dan pengawasan dari instansi terkait. Ia berharap nota kesepakatan ini bukan sekadar seremonial di atas kertas, melainkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih berkeadilan dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat.

Sementara itu, Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menekankan bahwa penanganan anak yang berkonflik dengan hukum harus tetap memanusiakan mereka.

Anak-anak ini tetap harus diberi kesempatan untuk meraih cita-citanya. Jangan sampai mereka putus sekolah. Mereka sedang berada dalam fase transisi mencari jati diri, sehingga perlu pendampingan yang tepat,” ungkapnya.

Baca juga  Arthur Noija, SH Penasehat Hukum Ahli Waris Alimin Bin Inin Ajukan SPPBH Ke Petinggi Polri

Walikota juga menyoroti fenomena perundungan pelajar yang marak terjadi di Kota Tegal, termasuk yang melibatkan anak perempuan. Ia menegaskan bahwa MoU ini harus berkelanjutan agar kegiatan ke depan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan sinergitas antara Bapas dan Pemkot Tegal terus terjalin.

Dengan adanya kesepakatan ini, di harapkan tercipta sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan pemerintah daerah dalam memberikan alternatif pidana yang lebih humanis bagi anak. Program ini juga diharapkan mampu memperkuat reintegrasi sosial anak yang berkonflik dengan hukum serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembimbingan kemasyarakatan.

Penandatanganan MoU dihadiri dan disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda yang juga Plt. Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Tegal, Mohamad Afin, dan Kepala OPD terkait di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal. (Fauzi/Targetnews.id)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

SATBINMAS POLRES PULANG PISAU GELAR FSK UNTUK TINGKATKAN SINERGI DAN KEAMANAN MASYARAKAT

Artikel

Berikan Rasa Aman, Polsek Maliku Patroli Malam ke Daerah Pemukiman Warga

BERITA UTAMA

Masyarakat Desa Ratu Sepudak Nikmati Air Bersih Hasil Program TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas

Artikel

Babinsa Bersama Warga Bersihkan Galian Drainase Di Kelurahan Karang Tengah

BERITA UTAMA

Kapolres Puncak Jaya Dampingi Dir Politik Baintelkam Polri, Karo Ops dan Dir Intelkam Polda Papua Tinjau Langsung TKP Kasus Penembakan Terhadap Anggota TNI-Polri di Distrik Ilu

Artikel

Koperasi Putra Desa Wisata : Arak Bali Menuju Produk Dunia

BERITA UTAMA

Bersama Ibu-Ibu PKK,Babinsa Koramil 15/Klirong Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Artikel

Makanan Tak Layak dan Over Kapasitas Penyebab Kaburnya 53 WBP Lapas Kelas II B Kutacane