Pagerbarang TargetNews.ID Personel Polsek Pagerbarang Polres Tegal bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kebakaran lahan tanaman tebu di wilayah Desa Mulyoharjo, Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal, Sabtu (25/07/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kejadian pertama kali diketahui oleh seorang saksi yang sedang membersihkan kandang ayam di sekitar lokasi. Saksi melihat kepulan asap yang berasal dari area tanaman tebu. Setelah dilakukan pengecekan, di ketahui telah terjadi kobaran api yang membakar lahan tersebut. Informasi kemudian diteruskan kepada pemerintah desa dan dilaporkan kepada Polsek Pagerbarang.
Menerima laporan tersebut, personel Polsek Pagerbarang segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan langkah awal penanganan sekaligus berkoordinasi dengan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tegal. Tim pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 15.00 WIB dan berhasil memadamkan kobaran api sekitar pukul 16.00 WIB sehingga api tidak meluas ke area sekitar.
Kapolsek Pagerbarang AKP Sakmadi mengatakan bahwa respons cepat dilakukan sebagai upaya meminimalkan dampak kebakaran serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Setiap laporan dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan cepat melalui koordinasi bersama instansi terkait. Berkat kerja sama antara Polri, pemerintah desa, dan petugas pemadam kebakaran, kobaran api dapat segera di kendalikan sehingga tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di lahan, terutama pada musim kemarau yang rawan terjadi kebakaran,” ujar AKP Sakmadi.
Kapolsek menambahkan bahwa Polri terus mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan dengan tidak melakukan pembakaran sembarangan serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan tanda-tanda kebakaran.
Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian material. Situasi di lokasi saat ini telah dinyatakan aman dan kondusif setelah proses pemadaman selesai dilaksanakan.(Fauzi/Targetnews.id)
PNMH-2613










