Home / BERITA UTAMA

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:58 WIB

Polres Mojokerto Resmi Alihkan Pelayanan SKCK, Full Online Melalui POLRI SuperApp

FOTO: Polres Mojokerto Polda Jatim resmi mengumumkan transisi total mekanisme pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

FOTO: Polres Mojokerto Polda Jatim resmi mengumumkan transisi total mekanisme pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

TARGETNEWS.ID MOJOKERTO – Menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1469/VI/YAN.2.3./2026 tertanggal 15 Juni 2026 terkait implementasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 1 Tahun 2026, Polres Mojokerto Polda Jatim resmi mengumumkan transisi total mekanisme pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Pelayanan yang semula memadukan metode luring (offline) dan daring (online), kini sepenuhnya dialihkan menjadi sistem Full Online.

Langkah strategis ini diambil sebagai wujud komitmen Polri dalam memotong birokrasi, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, transparan, dan akuntabel bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum Polres Mojokerto.

Melalui kebijakan baru ini seluruh proses permohonan SKCK, mulai dari pendaftaran, pengunggahan dokumen persyaratan, hingga pembayaran PNBP kini dilakukan secara mandiri oleh pemohon melalui aplikasi POLRI SuperApp (tersedia di Google Play Store dan App Store).

Baca juga  Personel Polresta Sidoarjo Berjibaku Bersihkan, Puing Bangunan Ponpes Al Khoziny

Setelah dokumen terverifikasi oleh sistem, pemohon cukup datang ke lokasi pelayanan dengan menunjukkan bukti transfer dan bukti pendaftaran online untuk mengambil fisik SKCK.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Mojokerto Ipda Suyanto mengatakan, saat ini, pelayanan SKCK Full Online masih dipusatkan di Mapolres Mojokerto.

Namun demikian, Polres Mojokerto Polda Jatim juga tengah mempersiapkan perluasan jangkauan layanan ke tingkat sektor.

Baca juga  WARGA DHARMA TANJUNG DAN BANDARAN SIAP PASANG BALIHO PENOLAKAN RENCANA PEMBANGUNAN JEMBATAN DI DEPAN RUMAH DAN SEPANJANG JALAN

“Kedepannya, layanan ini akan diaktivasi di 4 (empat) Polsek jajaran, yaitu Polsek Ngoro, Polsek Kutorejo, Polsek Mojosari, dan Polsek Trowulan, yang saat ini sedang menunggu proses integrasi perangkat lunak oleh Baintelkam Polri,” kata Ipda Suyanto, Selasa (28/7/2026).

Polres Mojokerto Polda Jatim juga akan menarik seluruh blangko administrasi SKCK lama yang dijadwalkan berlangsung serentak pada 31 Juli 2026.

Kasi Humas Polres Mojokerto mengimbau kepada seluruh warga Kabupaten Mojokerto untuk mulai mengunduh aplikasi POLRI SuperApp dan memanfaatkan inovasi digital ini demi efisiensi waktu, biaya, serta kenyamanan bersama dalam pengurusan dokumen administratif kepolisian.

(Samsul)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Melalui Patroli Ke jalur Rawan Laka Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Giat Pengaturan Lalulintas

BERITA UTAMA

Smak Cara Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala Menyampaikan Pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

BERITA UTAMA

Danramil 22/Ayah Ajak Anggota Jaga Kebugaran Fisik

Artikel

Personel Kodim 1009/Tanah Laut, Hadiri Latihan Matra II Koopsud Udara II Sikatan Daya 2025

BERITA UTAMA

Wapres RI Gibran Rakabuming Raka Tinjau Lokasi Bencana Tanah Bergerak di Desa Padasari, Pengamanan Berlangsung Aman dan Kondusif

Artikel

Dandim Brebes Hari ini Tutup TMMD Sengkuyung Tahap I di Desa Buniwah

BERITA UTAMA

Kamseltibcarlantas: Sat Lantas Polres Pulang Pisau Giat Penling dan Penluh

BERITA UTAMA

Pj. Gubernur Sultra Sambut Peserta Acara Puncak Bulan PRB 2023 di Kendari