Home / BERITA UTAMA / DAERAH / KRIMINAL / POLRI / Tag

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Polres Lumajang Amankan Tiga Tersangka Komplotan Pencurian Berkedok Investasi Fiktif

LUMAJANG – Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang Polda Jatim mengamankan Tiga orang yang diduga terlibat dalam komplotan penipuan dan pencurian berkedok investasi fiktif dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Ketiga terduga pelaku berinisial Ketiga AWA, AM, dan AS diamankan di sebuah hotel di wilayah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Minggu (9/8/2026) malam.

Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah seorang warga Kabupaten Bantul Yogyakarta menjadi korban pencurian uang tunai sebesar Rp 1 miliar di Jalan Brigjen Katamso Lumajang, Kamis (6/8/2026).

“Korban awalnya berkomunikasi dengan seseorang terkait rencana investasi. Selanjutnya disepakati untuk bertemu di Lumajang,” kata AKBP Riki, Jumat (14/8/2026).

Kapolres Lumajang mengatakan, dijemput dari salah satu Hotel di Lumajang dan bersama-sama menuju sebuah rumah di Desa Meleman, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang.

Baca juga  Kapolda Jatim Kunjungi Kantor PWI Jawa Timur Perkuat Sinergitas Untuk Wujudkan Pemilu 2024 yang Damai

“Sebelum bertemu para pelaku, korban telah menyiapkan uang tunai sebesar Rp 1 miliar,” terang AKBP Riki.

Uang tersebut rencananya diserahkan untuk investasi menggunakan nama sebuah yayasan pendidikan yang berada di Yogyakarta.

Dalam skenario investasi tersebut, korban dijanjikan uangnya akan dikelola untuk proyek pembangunan fasilitas dan infrastruktur yayasan di bidang pendidikan.

Korban juga dijanjikan pengembalian modal sekaligus keuntungan dengan total mencapai Rp 4,8 miliar atau sekitar 60 persen dalam jangka waktu 10 tahun.

Setelah berbincang mengenai investasi, korban kemudian diminta memperlihatkan uang yang dibawanya.

Saat itu, uang Rp 1 miliar berada di dalam koper dan dibungkus menggunakan dua plastik yang masing-masing plastik berisi uang tunai sebesar Rp 500 juta.

Baca juga  Unit Sat Reskrim Polsek Gemuh Ringkus Tiga Pencuri Laptop di SDN 02 Ringinarum

“Setelah uang diperlihatkan, dua plastik berisi uang tersebut langsung dibawa oleh AWA yang kemudian melarikan diri ke arah belakang rumah,” ujar AKBP Riki.

Pada saat bersamaan, seorang lainnya yang berada di lokasi juga melarikan diri melalui bagian depan rumah.

Merasa ada hal yang tidak beres, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Lumajang.

Dari hasil penelusuran, Polisi memperoleh identitas AWA, warga Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember.

“Personel kemudian melakukan pengembangan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan jaringan informan hingga akhirnya berhasil kami tangkap,” jelas AKBP Riki

Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Lumajang untuk proses hukum lebih lanjut.

(Samsul)

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Artikel

Tingkatkan Sinergitas Babinsa Koramil 11/Mirit Melaksanakan Komsos Dengan Perangkat Desa

BERITA UTAMA

Persiapan konsolidasi Pemenangan

Artikel

Kolaborasi AMB Bersama Owner Mie Petir Camplong, Salurkan Bantuan Untuk Warga Dampak Banjir di Sampang

BERITA UTAMA

Sinergitas Relawan ETOR dan Tim Bacaleg PAN DPRD Propinsi DKI Jakarta Bagi-Bagi Nasi Kotak Buka Puasa

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Teguran kepada Pengendara Motor yang Tidak Menggunakan Helm

BERITA UTAMA

Polresta Sidoarjo Gelar Curhat Kamtibmas Perkuat Sinergi dan Serap Aspirasi Warga

BERITA UTAMA

Menwa Ikut Serta Sukseskan Program TMMD Reguler Ke-116 Kodim 0709/Kebumen