Home / BERITA UTAMA / NEWS / POLRI

Rabu, 2 September 2026 - 16:11 WIB

Polres Jember Tuntaskan 60 Perkara dalam 2 Bulan, Amankan Sejumlah Tersangka

JEMBER — Bukan sekadar menerima laporan, Polres Jember Polda Jawa Timur membuktikan komitmennya dalam memburu para pelaku kejahatanl.

Dalam kurun waktu Juli hingga Agustus 2026, jajaran Polres Jember Polda Jatim menangani sebanyak 75 perkara kriminal. Dari jumlah tersebut, 60 perkara di antaranya berhasil diselesaikan dengan tuntas.

Capaian gemilang ini disampaikan langsung oleh Kapolres Jember, AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., saat memimpin konferensi pers di Mapolres Jember pada Selasa (1/9/2026).

Berdasarkan catatan kepolisian, beragam perkara yang ditangani meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian biasa, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penganiayaan, pengeroyokan, pemerasan, penggelapan, penipuan, pengrusakan, hingga kasus senjata tajam (sajam).

Dari seluruh data tersebut, kasus penganiayaan menjadi perkara dengan laporan tertinggi, yakni sebanyak 32 kasus dengan 28 perkara berhasil diselesaikan. Disusul oleh kasus pencurian biasa sebanyak 9 kasus (7 selesai), serta curanmor sebanyak 8 kasus (5 selesai).

Baca juga  Antisipasi Terjadinya Tindak Pidana Polsek Maliku Patroli Malam

Dalam pengungkapan kasus curanmor, Polres Jember Polda Jatim sukses menggulung jaringan pelaku dengan meringkus 12 orang tersangka dari 5 perkara.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 4 unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana aksi, 12 unit sepeda motor hasil kejahatan, serta 3 buah kunci T/L.

Sementara untuk kasus curat, Polisi berhasil mengungkap 3 perkara dan mengamankan 3 orang tersangka. Barang bukti yang disita meliputi 2 unit sepeda motor, 1 buah senjata tajam, rekaman CCTV, serta alat bukti lain yang berkaitan.

Baca juga  Satpas Colombo Surabaya Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Lomba Kocak dan Bagi Bendera Merah-Putih

Di sisi lain, untuk kasus pencurian dengan kekerasan (curas) selama periode dua bulan ini tercatat nihil kejadian.

AKBP Alaiddin menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Jember.

“Kami tidak hanya menerima laporan, tetapi setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti. Kami melakukan penyelidikan dan penyidikan sampai perkara tersebut dapat diungkap serta pelakunya diamankan dan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Alaiddin.

Ia juga mengapresiasi kerja keras personel di lapangan serta dukungan besar dari masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait tindak pidana.

(Samsul)

Share :

Baca Juga

Artikel

Kakorlantas: Hingga 1 April 2025, 1,9 Juta Kendaraan Keluar Jakarta

Artikel

Ajak Ubah Pola Bertani Aipda Budi Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng

Artikel

Danyonmarhanlan IV Hadiri Peresmian Gedung Graha MUI Kota Batam

BERITA UTAMA

KontraS Sumut Mengecam Keras Tindakan Penyiksaan Oleh Enam Oknum TNI terhadap Terduga Pelaku Pencurian

Artikel

Ka Bulog, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Dandim 0808 Beserta Forkopimcam Kepanjen Kidul Dan Kelompok Tani Ngadirejo Tanam Padi Bersama Di Kota Blitar

BERITA UTAMA

630 Ribu Harapan untuk Guru Madrasah, Senator Lia Istifhama: Ini Tentang Pengabdian yang Akhirnya Dihargai

BERITA UTAMA

Babinsa koramil 1612-05/Elar Berikan Pelatihan Linmas Kreatif di Elar

Artikel

Bhabinkamtibmas, Food Estate Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas